Evaluasi Perusahaan Tambangdi 14 Provinsi, Pemerintah Siap Beri Sanksi

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Wasekjen ADKASI, Zainudin Pedro Bau bersama Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dalam rapat bersama Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Jakarta, Rabu (7/1).

Wasekjen ADKASI, Zainudin Pedro Bau bersama Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dalam rapat bersama Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Jakarta, Rabu (7/1).

PEDRO : Pertambangan bukan hanya soal izin dan investasi, tetapi juga soal keberlanjutan lingkungan dan perlindungan masyarakat

 

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan pertambangan di 14 provinsi untuk memastikan kepatuhan terhadap tata lingkungan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, Rabu, Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif menyampaikan kepada para ketua DPRD menyoroti perlunya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang kegiatannya berdampak kepada lingkungan hidup.

“Tambang nikel, tambang batu bara, wislah ditengok. Ini juga kerusakannya juga tidak sedikit dan kita juga sudah mulai. Jadi untuk tahun ini kita menargetkan 14 provinsi besar, selesai evaluasi dan penindakan hukum,” kata Hanif.

Langkah penegakan hukum tersebut akan dimulai dengan kegiatan evaluasi yang dilakukan melalui verifikasi langsung dan tidak langsung, dengan pemeriksaan juga dilakukan memanfaatkan citra satelit beresolusi tinggi.

“Kita akan evaluasi untuk 14 provinsi. Hasil evaluasi tersebut akan kita tidak lanjuti dengan pengawasan. Pada pengawasan, maka kepadanya akan kita berikan sanksi administrasi audit lingkungan,” jelasnya.

Hanif sendiri belum merinci 14 provinsi yang menjadi target evaluasi untuk kepatuhan aturan lingkungan terseb

Audit lingkungan sendiri sebelumnya sudah dilakukan terhadap sejumlah perusahaan tambang. Dengan Menteri Hanif memberikan contoh audit yang dilakukan terhadap PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dia memberikan contoh isu yang kerap ditemukan dalam audit lingkungan di perusahaan termasuk tata kelola air yang tidak mumpuni.

KLH memastikan jika dalam evaluasi dan kemudian pengawasan ditemukan dugaan pelanggaran seperti kegiatan yang tidak masuk dalam dokumen lingkungan, maka pihaknya dapat mengambil langkah hukum lanjutan seperti gugatan perdata.

Menurut Wasekjen DPP ADKASI Zainudin Pedro Bau yang hadir dalam Rakor tersebut

lemahnya kepatuhan terhadap aturan dan standar keselamatan dalam aktivitas pertambangan menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar. Selain berpotensi memicu kecelakaan kerja, aktivitas juga berdampak pada pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem yang berujung pada bencana.

Ia menilai, pengelolaan pertambangan bukan hanya soal izin dan investasi, tetapi juga soal keberlanjutan lingkungan dan perlindungan masyarakat sekitar tambang.

Harus di pastikan Aktivitas pertambangan tidak hanya wajib memenuhi standar operasional tambang, tetapi juga berjalan secara berkelanjutan, adil, dan ramah lingkungan. Tidak meminggirkan warga dan bisa memberikan manfaat ekonomi. Sehingga adil bagi semua pihak,” ujarnya usai Rapat Koordinasi dengan KLH.*[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Follow WhatsApp Channel gorontalo.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Momentum Politik, Golkar Bone Bolango Tebar Ratusan Paket Sembako RH For RH di Bone Pantai
Amankan Aset Umat, Kejari Bone Bolango Fasilitasi Penerbitan 45 Sertifikat Tanah Wakaf
Perkuat Pembinaan Umat, DPD Satkar Ulama Bone Bolango Sambangi Belasan Majelis Taklim
JAKSA KOSTAN, Kejaksaan Fasilitasi Sinergi Kantor Pertanahan dan Pemda Bone Bolango
RSUD Toto Kabila Bantah Isu Anak Emas Pejabat, Prioritas Medis Tetap Mengacu Triase
Inkindo Gorontalo: Semangat Sumpah Pemuda Adalah Komitmen Profesionalisme dan Pembangunan Berkelanjutan
Pemda Bone Bolango Tegaskan Tidak Ada Hubungan antara Postingan Istri Bupati dengan Honor Nakes yang Tertunda
Songsong Satu Abad Sumpah Pemuda: Ketum Kadin Gorontalo Andi Ilham Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 21:55 WIB

Bukan Sekadar Momentum Politik, Golkar Bone Bolango Tebar Ratusan Paket Sembako RH For RH di Bone Pantai

Sabtu, 7 November 2026 - 18:44 WIB

Amankan Aset Umat, Kejari Bone Bolango Fasilitasi Penerbitan 45 Sertifikat Tanah Wakaf

Jumat, 6 November 2026 - 21:51 WIB

Perkuat Pembinaan Umat, DPD Satkar Ulama Bone Bolango Sambangi Belasan Majelis Taklim

Jumat, 6 November 2026 - 16:04 WIB

JAKSA KOSTAN, Kejaksaan Fasilitasi Sinergi Kantor Pertanahan dan Pemda Bone Bolango

Senin, 2 November 2026 - 13:53 WIB

RSUD Toto Kabila Bantah Isu Anak Emas Pejabat, Prioritas Medis Tetap Mengacu Triase

Berita Terbaru