Sengkarut Wifi Ilegal di Gorontalo: Komisi I DPRD Dorong Regulasi Adil untuk Pengusaha Cilik

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

GORONTALO — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor untuk membahas sinkronisasi regulasi terkait perlindungan Koperasi dan UMKM, sekaligus menata maraknya bisnis jaringan internet (wifi) rumahan yang beroperasi tanpa izin resmi.

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD, Fadli Poha, ini mempertemukan berbagai pihak mulai dari Dinas Kominfotik, Biro Hukum, Balai Monitor (Balmon), PLN, Telkom, hingga pelaku usaha yang bernaung di bawah Koperasi GASS serta aktivis Badko HMI Sulutgo.

​Dalam pembukaannya, Ketua Koperasi GASS, Bahrun Usman, memaparkan profil serta visi program koperasinya yang berkomitmen menjadi wadah legal bagi para penyedia wifi lokal. Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan rasa aman bagi pelaku usaha kecil.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Namun, suasana rapat sempat menghangat saat perwakilan Badko HMI Sulutgo menyampaikan aspirasinya. HMI secara gamblang membeberkan sejumlah catatan atau “dosa” masa lalu dari pihak Telkom dan PLN yang dinilai berkaitan erat dengan menjamurnya bisnis wifi rumahan ilegal akibat belum adanya sistem kemitraan yang jelas dan transparan.

​Pihak PLN yang diwakili oleh Thaib Nento, langsung merespons dengan meminta kejelasan regulasi penertiban. Ia mengeluhkan banyaknya kabel wifi liar yang ditempelkan di tiang-tiang milik PLN karena berpotensi mengganggu estetika dan keselamatan teknis.

​Di sisi lain, respons beragam datang dari para legislator dan otoritas pengawas:

• ​Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Gorontalo, Hamzah, S.H., M.H. Mengapresiasi inisiatif Bahrun Usman yang bergerak cepat membangun koperasi guna memayungi dan melindungi usaha wifi RT/RW.

• ​Umar Karim (Anggota DPRD): Sepakat bahwa hukum harus ditegakkan, namun mengingatkan agar aparat tetap mengedepankan aspek kebutuhan riil masyarakat akan akses internet murah.

• ​Siti Nurayin Sompie (Politisi Gerindra): Menegaskan perlunya kajian komprehensif agar kebijakan yang diambil tidak mematikan mata pencaharian masyarakat kecil. Apakah regulasi yang ada saat ini perlu dikaji ulang dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang serba digital sekarang?”

Pemerintah Provinsi Gorontalo menekankan bahwa aturan dan kebutuhan rakyat harus berjalan beriringan. Kadis Kominfotik Provinsi Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, menegaskan tidak boleh ada aturan yang dibuat terlalu superior hingga mengorbankan hajat hidup orang banyak.

Selaras dengan hal itu, Yulin D. Limonu dari Biro Hukum Setda berjanji akan segera mengkaji regulasi daerah terkait.

Kabar baiknya, RDP ini membuahkan titik terang bagi masa depan bisnis wifi rumahan. Pihak Telkom melalui Dzulharman Baruwadi, bersama dengan PLN dan PLN Icon Plus, menyatakan sikap siap membuka diri dan membangun kerja sama resmi dengan Koperasi GASS.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret: melegalkan yang tidak resmi, menata kabel yang semrawut, sekaligus menjaga roda ekonomi digital berbasis UMKM di Gorontalo tetap berputar.*[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Follow WhatsApp Channel gorontalo.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amankan Aset Umat, Kejari Bone Bolango Fasilitasi Penerbitan 45 Sertifikat Tanah Wakaf
Perkuat Pembinaan Umat, DPD Satkar Ulama Bone Bolango Sambangi Belasan Majelis Taklim
JAKSA KOSTAN, Kejaksaan Fasilitasi Sinergi Kantor Pertanahan dan Pemda Bone Bolango
RSUD Toto Kabila Bantah Isu Anak Emas Pejabat, Prioritas Medis Tetap Mengacu Triase
Inkindo Gorontalo: Semangat Sumpah Pemuda Adalah Komitmen Profesionalisme dan Pembangunan Berkelanjutan
Pemda Bone Bolango Tegaskan Tidak Ada Hubungan antara Postingan Istri Bupati dengan Honor Nakes yang Tertunda
Songsong Satu Abad Sumpah Pemuda: Ketum Kadin Gorontalo Andi Ilham Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Gebrakan Baru Bone Bolango: Program ‘RAMONA KADES DI KABON’ Resmi Meluncur demi Pacu Ekonomi Desa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 18:44 WIB

Amankan Aset Umat, Kejari Bone Bolango Fasilitasi Penerbitan 45 Sertifikat Tanah Wakaf

Jumat, 6 November 2026 - 21:51 WIB

Perkuat Pembinaan Umat, DPD Satkar Ulama Bone Bolango Sambangi Belasan Majelis Taklim

Jumat, 6 November 2026 - 16:04 WIB

JAKSA KOSTAN, Kejaksaan Fasilitasi Sinergi Kantor Pertanahan dan Pemda Bone Bolango

Senin, 2 November 2026 - 13:53 WIB

RSUD Toto Kabila Bantah Isu Anak Emas Pejabat, Prioritas Medis Tetap Mengacu Triase

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Inkindo Gorontalo: Semangat Sumpah Pemuda Adalah Komitmen Profesionalisme dan Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru