“Bagi saya, kegiatan ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap tanah wakaf, sehingga …”
BOALEMO – Pemerintah Kabupaten Boalemo terus memperkuat perlindungan terhadap aset keagamaan melalui pelaksanaan Sidang Itsbat Wakaf Terpadu yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo, Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah strategis ini menjadi instrumen krusial dalam memberikan kepastian status hukum sekaligus perlindungan menyeluruh bagi tanah-tanah wakaf di wilayah Boalemo, agar terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
Dalam sambutannya, Lahmuddin menegaskan bahwa pengurusan legalitas wakaf memiliki dimensi yang jauh lebih besar dari sekadar pemenuhan syarat administratif.
”Bagi saya, kegiatan ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap tanah wakaf, sehingga aset wakaf dapat terjaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan umat dalam jangka panjang,” ujar Lahmuddin.
Pelaksanaan sidang itsbat ini merupakan wujud nyata sinergi lintas instansi antara Pemerintah Kabupaten Boalemo, Pengadilan Agama Tilamuta, Kantor Kementerian Agama, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boalemo. Integrasi ini dirancang guna memangkas hambatan birokrasi dan mempercepat penerbitan sertifikat tanah wakaf.
Lahmuddin berharap kolaborasi ini berjalan secara berkesinambungan agar seluruh bidang tanah wakaf di Kabupaten Boalemo dapat terdata, tersertifikasi, dan terlindungi secara sah oleh regulasi negara demi kemaslahatan masyarakat luas.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia













Komentar