“Kritik tersebut difokuskan pada target pos pajak daerah, retribusi, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Angka-angka yang disajikan dipandang sekadar …’
BONE BOLANGO — Sorotan tajam mengemuka dalam rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor DPRD Bone Bolango, Selasa (3/11/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango, Sofyan Wahidji, melontarkan kritik keras terhadap struktur pendapatan daerah yang dipaparkan oleh Sekretaris Daerah bersama jajaran Badan Keuangan Daerah. Sofyan menilai target penerimaan daerah tampak jalan di tempat tanpa ada inovasi nyata dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil.
Kritik tersebut difokuskan pada target pos pajak daerah, retribusi, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Angka-angka yang disajikan dipandang sekadar mengulang perolehan tahun sebelumnya tanpa lompatan target yang terukur.
”Kondisi ini menunjukkan minimnya peningkatan kinerja OPD penghasil. Target PAD seolah hanya disalin ulang (copy-paste) tanpa terobosan baru untuk mendongkrak penerimaan daerah,” tegas Sofyan di hadapan peserta rapat.
Tak hanya soal stagnasi, Sofyan juga menyoroti penyesuaian pada pos Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah. Meski memahami bahwa penurunan tersebut merupakan imbas rasionalisasi atas evaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo—yang menilai target sebelumnya terlalu muluk dan berisiko meleset—ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terjebak pada kompromi penurunan target semata.
Ia mengakui, pemangkasan proyeksi target di tengah belanja kegiatan yang sudah terlanjur dialokasikan memang menempatkan kas daerah pada posisi terjepit. Oleh karena itu, ia mendesak evaluasi berkala dan menyeluruh terhadap OPD pengelola pendapatan.
”Anggaran belanja penunjang operasional yang dikucurkan ke OPD pengelola pendapatan harus berbanding lurus dengan hasil. Dana yang diberikan wajib menghasilkan dorongan nyata terhadap optimalisasi penerimaan kas daerah, bukan sekadar habis tanpa dampak,” pungkas Sofyan.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia













Komentar