
DAERAH | NASIONAL | Selasa, 14 Juli 2026 - 22:37 WIB
“Ombudsman menilai kondisi tersebut merupakan bentuk maladministrasi nyata dari aspek administrasi pelayanan publik. Kami fokus pada kelalaian prosedurnya, tanpa memasuki ranah hukum perdata mengenai…