“Kami sangat welcome dengan masuknya investasi maupun masyarakat lokal yang ingin merintis usaha di Bone Bolango. Kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat sangat ditentukan oleh geliat ekonomi seperti ini,” ujar Dian
BONE BOLANGO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Gorontalo, kian agresif memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu langkah strategis yang kini diperkuat adalah membuka pintu selebar-lebarnya bagi pelaku usaha dan investor lewat kemudahan serta percepatan sistem perizinan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bone Bolango, Dian Susilo Rahardjo Tjarbos, menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam menyambut siapa pun yang ingin berinvestasi di “Bumi Serambi Madinah”.
Langkah proaktif ini, menurut Dian, merupakan penerjemahan langsung dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan Bone Bolango yang maju, unggul, dan sejahtera.
”Kami sangat welcome dengan masuknya investasi maupun masyarakat lokal yang ingin merintis usaha di Bone Bolango. Kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat sangat ditentukan oleh geliat ekonomi seperti ini,” ujar Dian, Selasa (25/8/2026).
Dian menekankan bahwa investasi bukan sekadar mengejar angka statistik di atas kertas, melainkan harus menciptakan efek domino (multiplier effect) yang konkret bagi masyarakat bawah.
”Fokus utama kami adalah dampak nyatanya: terciptanya lapangan kerja baru, pengurangan pengangguran, serta peningkatan pendapatan warga secara langsung untuk memperkuat ekonomi kerakyatan,” jelasnya.
Meski memberikan karpet merah dan beragam kemudahan, DPMPTSP memastikan seluruh proses investasi tetap berada dalam koridor hukum yang tertib dan transparan. Pemkab Bone Bolango menerapkan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko secara terintegrasi dan elektronik.
Layanan berbasis digital ini berpedoman pada regulasi terbaru guna memangkas birokrasi berbelit tanpa mengabaikan aspek kepatuhan aturan.
”Seluruh proses perizinan berbasis risiko ini kami jalankan secara terelektronifikasi dengan mengacu pada regulasi yang berlaku. Tujuannya jelas, memberikan kepastian hukum sekaligus kenyamanan bagi para pelaku usaha untuk bertumbuh bersama Bone Bolango,” pungkas Dian.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia













Komentar