Sugondo Makmur mendorong agar perangkat daerah tidak melihat pengelolaan keuangan hanya sebagai persoalan administratif.
GORONTALO, KLIKINDONESIA.CO — Penataan birokrasi melalui penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah (Setda) Sugondo Makmur menaruh perhatian serius terhadap pembenahan tata kelola keuangan daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan anggaran berjalan tertib, transparan, efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembenahan tata kelola keuangan dinilai penting karena pengelolaan APBD memiliki hubungan langsung dengan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah harus mampu memberikan manfaat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di era penerapan SOTK, pembagian tugas dan kewenangan antarperangkat daerah harus semakin jelas. Kondisi tersebut menuntut adanya koordinasi yang kuat antara Setda dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam memastikan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan berjalan dalam satu sistem yang terintegrasi.
Sugondo Makmur mendorong agar perangkat daerah tidak melihat pengelolaan keuangan hanya sebagai persoalan administratif. Lebih dari itu, tata kelola keuangan merupakan bagian penting dari keberhasilan program pemerintah daerah.
Karena itu, setiap OPD dituntut meningkatkan kedisiplinan dalam menyusun perencanaan dan penggunaan anggaran. Program yang dirancang harus memiliki indikator yang jelas, target yang terukur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmut Marhabah
Sumber Berita: fokusnews.co.id Klikindonesia.co













Komentar