Sumber Foto suaraindonesia1.com
GORONTALO – Aktivis Gorontalo, Ikbal Ka’u, menyoroti secara tajam bencana banjir yang kerap melanda wilayah Provinsi Gorontalo. Menurutnya, bencana tersebut bukan sekadar fenomena alam biasa, melainkan dampak nyata dari lemahnya pengawasan serta dugaan aktivitas perusakan lingkungan oleh sejumlah korporasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ikbal menegaskan, pelantikan Bambang Tri Handoko sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo harus menjadi titik balik bagi pemerintah daerah dalam menunjukkan komitmen perlindungan lingkungan.
Mengingat rekam jejak Bambang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi Gorontalo, ia dinilai memiliki pemahaman mendalam mengenai peta bencana di daerah tersebut.
“Pak Bambang tahu betul bagaimana banjir itu terjadi karena beliau pernah memimpin lembaga yang setiap tahun berjibaku dengan dampak kerusakan lingkungan. Sekarang, saat beliau memimpin Dinas LHK, sudah waktunya mengambil langkah konkret—bukan sekadar menangani dampak, tapi menindak penyebabnya,” tegas Ikbal sebagaimana dikutip dari laman suaraindonesia1.com .
Menurut Ikbal, transisi jabatan Bambang dari penanggulangan bencana (BPBD) ke pengawasan lingkungan (LHK) adalah momentum untuk bergeser dari sekadar “memadamkan api” menuju “mencegah sumber api”. Ia mendesak DLHK segera melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Sudah terlalu sering masyarakat menjadi korban. Sementara itu, perusahaan yang membuka lahan dan menggunduli hutan masih bebas beroperasi dengan dalih izin lengkap. Praktik ini harus dihentikan,” tambahnya.
Ia juga memperingatkan bahwa jika banjir besar kembali terulang, publik akan mempertanyakan keberpihakan pemerintah: apakah membela hak rakyat dan kelestarian alam, atau justru mengamankan kepentingan pemilik modal.
“Kita tidak butuh pejabat yang hanya lihai menyusun laporan indah di atas meja. Kita butuh pemimpin yang berani menutup perusahaan perusak alam dan konsisten memulihkan hutan yang telah rusak,” cetusnya.
Di akhir pernyataannya, Ikbal menyebut jabatan baru Bambang Tri Handoko sebagai “kekuatan baru” untuk menyelamatkan ekosistem Gorontalo, dengan catatan harus dibarengi keberanian dan integritas.
“Semua mata kini tertuju pada Dinas LHK. Jika Pak Bambang mampu berdiri di atas kepentingan rakyat dan lingkungan, ia akan mencatatkan sejarah positif dalam birokrasi Gorontalo. Namun jika tidak, banjir dan kerusakan lingkungan akan terus menjadi cermin kegagalan kebijakan,” pungkasnya.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











