Perkuat Perlindungan Hukum Usaha, Tiem Hukum Koperasi GASS Sentil Anggota yang Masih Abai Administrasi

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 12:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

“Kepatuhan anggota terhadap kelengkapan administrasi sangat krusial untuk membentengi usaha koperasi ketika muncul potensi sengketa atau persoalan hukum di kemudian hari,” ungkap Hijrah.

 

BONE BOLANGO — Pengurus Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) menegaskan urgensi penataan administrasi keanggotaan demi mengamankan legalitas dan kelangsungan roda usaha bersama.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Koperasi GASS, Bahrun Usman, mendesak seluruh anggota untuk segera memverifikasi dan memperbarui data kepesertaan mereka agar tidak menjadi batu sandungan bagi kemajuan organisasi.

​Peringatan tegas ini disampaikan Bahrun dalam forum koordinasi bersama Tim Kuasa Hukum dari Hijrah Lahaling & Partners (HLP) Law Firm di Naffil Caffe, Bone Bolango, Selasa malam (14/9/2026).

​Bahrun menyayangkan sikap pasif sebagian anggota di tengah gencarnya ikhtiar pengurus membangun kepercayaan para pemangku kepentingan. Menurutnya, keseriusan manajemen melobi pengambil kebijakan semestinya diimbangi oleh partisipasi aktif seluruh anggota koperasi.

​”Berbagai macam ikhtiar sudah kami lakukan untuk meyakinkan para pengambil kebijakan, namun upaya itu tidak berbanding lurus dengan partisipasi anggota. Bahkan ada yang tidak peduli meski sudah dihubungi berulang kali. Kalau bukan pandang enteng, apalagi namanya?” tegas Bahrun.

Bapak Digitalisasi Provinsi Goronralo itu kembali mengingatkan bahwa kelengkapan data usaha adalah benteng pertama kita dalam menjaga kepatuhan hukum dan kredibilitas organisasi.

“Tanpa administrasi yang tertib dan data yang valid, ruang gerak operasional maupun ekspansi bisnis dapat terhambat,” ujarnya.

​Urgensi tertib administrasi tersebut diperkuat oleh Dr. Hijrah Lahaling, S.H.I., M.H., Managing Partner HLP Law Firm sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo itu mengapresiasi pertumbuhan pesat Koperasi GASS.

Hijrah mengingatkan bahwa berkas administrasi yang valid merupakan tameng utama saat berhadapan dengan risiko sengketa.

​”Kepatuhan anggota terhadap kelengkapan administrasi sangat krusial untuk membentengi usaha koperasi ketika muncul potensi sengketa atau persoalan hukum di kemudian hari,” ungkap Hijrah.

​Senada dengan hal itu, Dr. Kingdom Makkulawuzar, S.H.I., M.H., anggota tim hukum HLP, menyoroti Koperasi GASS sebagai entitas unik di Gorontalo berkat pola kemitraannya yang komprehensif.

Menurutnya, proteksi hukum yang maksimal hanya bisa terwujud jika internal koperasi solid dan transparan.

​Masa depan serta kekuatan hukum Koperasi GASS sepenuhnya bertumpu pada disiplin, kejujuran, dan keterbukaan anggota dalam melaporkan perkembangan usaha.

Pengurus pun mengimbau anggota yang menemui kendala teknis agar segera berkoordinasi langsung dengan pihak sekretariat demi kepentingan bisnis bersama.*[]

 

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Follow WhatsApp Channel gorontalo.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng BNN, Mahasiswa KKN UNG Gelar Edukasi Bahaya Narkoba di Desa Sukma
Wakil Bupati Bone Bolango Beri Dukungan Kafilah MTQ di Semarang (Judul)
Perkuat Iklim Usaha Daerah, INKINDO Gorontalo Siap Bersinergi dengan Para Ketua Kadin Terpilih Periode 2026–2031
BAPPEDA DI ERA PEMERINTAHAN ANTISIPATIF: SAATNYA PERENCANAAN DAERAH MELIHAT MASA DEPAN
Hanya Kadin Bone Bolango yang Tak Aklamasi, Fikal Uloli Keluar Jadi Pemenang
Terpilih Aklamasi Nakhodai KADIN Kabupaten Gorontalo, Rais Nango: Tugas Kita Kerja Nyata, Bukan Polarisasi
Koperasi GASS Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Fikal Uloli Nakhodai Kadin Bone Bolango
Polemik Rekomendasi Kepala Daerah di Musyawarah KADIN: Mitra Strategis, Bukan Penentu Mandat Internal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:31 WIB

Gandeng BNN, Mahasiswa KKN UNG Gelar Edukasi Bahaya Narkoba di Desa Sukma

Rabu, 16 September 2026 - 12:33 WIB

Perkuat Perlindungan Hukum Usaha, Tiem Hukum Koperasi GASS Sentil Anggota yang Masih Abai Administrasi

Selasa, 15 September 2026 - 11:39 WIB

Wakil Bupati Bone Bolango Beri Dukungan Kafilah MTQ di Semarang (Judul)

Senin, 14 September 2026 - 15:45 WIB

Perkuat Iklim Usaha Daerah, INKINDO Gorontalo Siap Bersinergi dengan Para Ketua Kadin Terpilih Periode 2026–2031

Senin, 14 September 2026 - 12:35 WIB

BAPPEDA DI ERA PEMERINTAHAN ANTISIPATIF: SAATNYA PERENCANAAN DAERAH MELIHAT MASA DEPAN

Berita Terbaru