GORONTALO – Isu maraknya praktik WiFi ilegal menjadi sorotan tajam dalam diskusi konstruktif yang diinisiasi oleh HMI Sulawesi Utara-Gorontalo (Sulut-Go). Menanggapi fenomena ini, Ketua Koperasi GASS, Bahrun Usman, menegaskan bahwa polemik ini bukan sekadar masalah perizinan, melainkan tentang kedaulatan digital.
Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Soal kedaulatan digital
Dalam pernyataannya, Bahrun menjelaskan bahwa bisnis telekomunikasi bukanlah usaha sembarangan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, telekomunikasi masuk dalam kategori bisnis spesifik yang memerlukan pengawasan ketat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Berusaha di bidang telekomunikasi itu berbeda , Itulah mengapa izin dari pemerintah sangat krusial sebagai jaminan keamanan bagi masyarakat, pemerintah sebagai regulator harus hadir dengan solusi dan regulasi yang merangkul bukan memukul” ujar Bahrun.
Sisi Kemanusiaan: Antara Aturan dan Piring Nasi
Meski menekankan pentingnya legalitas, Bahrun juga mengajak semua pihak untuk tidak menutup mata terhadap realitas sosial. Banyak pelaku usaha WiFi lokal yang saat ini beroperasi sebenarnya adalah pejuang ekonomi keluarga yang hanya mencari nafkah untuk bertahan hidup, bukan untuk menumpuk kekayaan.
Atas dasar kemanusiaan tersebut, Koperasi GASS meminta pemerintah untuk tidak sekadar menindak, tetapi memberikan solusi nyata melalui keringanan dan panduan proses legalisasi yang jelas.
* Penyuluhan: Memberikan jawaban kepada pengusaha lokal mengenai status wilayah operasional mereka.
* Kemudahan Izin: Menuntun pengusaha lokal untuk segera mengurus izin resmi agar usaha mereka memiliki payung hukum.
* Perlindungan: Memastikan usaha kecil tidak menjadi “lahan empuk” yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
Negara Harus Hadir dan Beri Payung Hukum
Bahrun menekankan bahwa proses legalisasi membutuhkan pengawalan ketat dari pemerintah. Jika dikelola dengan benar, usaha internet lokal ini memiliki dampak positif yang masif bagi pemerataan akses informasi, pendidikan, dan penguatan ekonomi daerah.
”Negara harus hadir sesuai amanat konstitusi: memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami mendesak pemerintah untuk segera menyusun peraturan khusus sebagai turunan dari regulasi telekomunikasi yang ada, agar ada kejelasan bagi pemain lokal,” tegasnya.
Apresiasi untuk HMI Sulut-Go
Menutup pernyataannya, Bahrun menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada HMI Sulut-Go yang telah berani mengangkat isu sensitif ini ke ruang publik. Diskusi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mendorong pemerintah agar lebih responsif.
”Diskusi ini sangat konstruktif. Kami mengapresiasi HMI yang telah membuka ruang dialog. Ini adalah momentum bagi kita semua untuk memastikan layanan internet di masyarakat tidak hanya merata, tapi juga legal dan aman,” pungkas Bahrun.
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











