GORONTALO – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Senin (4/5/2026). Langkah ini diambil guna mendorong peningkatan cakupan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Provinsi Gorontalo yang saat ini masih berada di angka 47,80%.
Berdasarkan data per 23 April 2026, dari total 573.528 pekerja di Gorontalo, baru sekitar 274.167 pekerja atau 47,80% yang telah terdaftar dalam program Universal Jamsostek Coverage (UCJ). Rendahnya angka kepesertaan ini ditengarai akibat masih banyaknya pelaku usaha, terutama pada kategori mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang belum mematuhi kewajiban mendaftarkan pekerjanya.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Widodo didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya kolaborasi antara Polri dan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya terkait pertukaran data, pengamanan, hingga penegakan hukum bagi perusahaan yang tidak patuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena berfungsi sebagai jaring pengaman sosial ekonomi yang melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko finansial akibat kejadian tidak terduga dalam dunia kerja,” tegas Kapolda Gorontalo.
Mengurangi Risiko dan Mencegah Kemiskinan
Irjen Pol. Widodo menambahkan bahwa program jaminan sosial ini sejalan dengan amanat UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Kehadiran perlindungan ini dinilai sangat strategis untuk mencegah pekerja jatuh ke jurang kemiskinan akibat risiko kerja, serta mampu menopang pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.
Oleh karena itu, Kapolda meminta seluruh jajaran kepolisian di wilayah Gorontalo untuk terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menindak tegas pemberi kerja atau perusahaan yang membandel—baik yang tidak mendaftarkan karyawannya maupun yang menunggak iuran.
Kolaborasi untuk Perlindungan Pekerja Rentan
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng, menyambut baik komitmen tersebut. Menurutnya, pengawasan kepatuhan yang didukung oleh aparat kepolisian akan sangat membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
”Kolaborasi ini bertujuan memaksimalkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun bagi tenaga kerja, terutama bagi para pekerja rentan di Provinsi Gorontalo,” jelas Sanco.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh ratusan pejabat utama Polda Gorontalo, termasuk Karo SDM, Kabiddokkes, Karumkit, serta perwakilan Satker dan Satwil di jajaran Polda Gorontalo. Sinergi ini diharapkan mampu mengakselerasi peningkatan angka kepesertaan jaminan sosial di Bumi Serambi Madinah.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











