Laporan: Harissusanto
Editor: Mahmud Marhaba
BONE BOLANGO [KLIKINDONESIA.CO] – Empat Ranperda dimaksud tidak lain adalah Ranperda tentang Penertiban Hewan Lepas, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango, Romi Mohamad menyampaikan hasil pembahasan 4 Ranperda usul inisiatif DPRD Kabupaten Bone Bolango tersebut pada pelaksanaan Paripurna yang digelar, Selasa (6/5) di aula paripurna.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi PKS itu membacakan secara detail dan terperinci alasan-alasan 4 Ranperda diperlukan. Salah satunya terkait Ranperda Penyelanggaraan Pendidikan, dimana agar ada jaminan layanan pendidikan secara universal bagi semua anak usia sekolah di Kabupaten Bone Bolango.

“Perda ini penting untuk memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan penyelenggaraan pendidikan yang ada di Bone Bolango,” ujarnya.
Paripurna yang dihadiri Pj. Sekda Bone Bolango itu, dimana seluruh fraksi yang ada di DPRD Bone Bolango bersepakat agar empat Ranperda itu ditetapkan menjadi Perda Bone Bolango.
Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Yunus yang kemudian dilanjutkan oleh pandangan fraksi-fraksi, sambutan Pj Sekda Bone Bolango dan ditutup oleh penandatanganan berita acara.*[]











