GORONTALO [KLIKINDONESIA.CO] – Perkembangan kasus dugaan cabul oleh kepala Dusun (Kadus) di Tabumela saat ini tengah ditangani Jajaran Kepolisian Resort Daerah (Polda) Gorontalo.
Dugaan tindakan cabul yang dilakukan oleh ML alias Memo oknum Kepala Dusun di Desa Tabumela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, terhadap anak dibawah umur yang berusia 5 tahun itu turut menjadi sorotan warga.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro saat dikonfirmasi awak media Sabtu (14/06 membenarkan hal itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi dugaan kasus pecehan yang terjadi di Desa Tabumela Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, yang laporannya pada Rabu (11/06/2025), sudah masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo, dan saat ini sementara berproses,” ujarnya.
Desmont menjelaskan bahwa terkait seperti apa penangannya saat ini, ia berjanjia akan mengupdate perkembangannya pada Senin pekan depan.
“Laporannya sudah langsung kami tindaklanjuti dan nanti kita akan update kembali perkembangannya Senin pekan depan ya,” pungkasnya.
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Berita A1 :











