Tak Terbukti Pidana, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Wakil Bupati Gorontalo Utara Dihentikan

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo resmi menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen ijazah yang menyeret nama Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf.

​Keputusan tersebut dikukuhkan melalui Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/Henti.Lidik/IV/Res.1.9./2026/Ditreskrimum, yang ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Ade Permana, S.I.K., M.H., pada tanggal 6 Januari 2026.

​Kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/215/VI/2025/SPKT/Polda Gorontalo yang dilayangkan oleh pelapor atas nama David Hantu pada 26 Juni 2025. Dalam laporannya, David menduga telah terjadi praktik pemalsuan dokumen ijazah di wilayah Provinsi Gorontalo dalam rentang waktu tahun 2009 hingga 2024.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan mendalam, penyidik akhirnya melaksanakan gelar perkara pada 5 Januari 2026. Berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tersebut bukan merupakan tindak pidana.

​Atas dasar itulah, proses hukum terhadap perkara ini dinyatakan berakhir terhitung sejak tanggal penetapan surat tersebut.

​Meski penyelidikan telah dihentikan, pihak kepolisian tetap membuka ruang hukum. Polda Gorontalo menyatakan siap membuka kembali perkara ini di kemudian hari jika ditemukan bukti baru (novum) yang kuat melalui mekanisme gelar perkara khusus.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus berupaya mendapatkan pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak Polda Gorontalo terkait detail penghentian kasus tersebut. *[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Berita Terkait

Polres Bone Bolango Naikkan Status Kasus Dugaan Perzinahan DLU ke Tahap Penyidikan
Cara Unik Kejari Bone Bolango Dekati Warga: Manfaatkan Sepeda demi Efisiensi Energi dan Layanan Inklusif.
Membongkar Gurita Wifi Ilegal di Gorontalo: Badko HMI Sulutgo Seret Nama Telkom dan Pemerintah Daerah
Magnet Baru Beringin: Farid Gobel dan Gerbong Aktivis Resmi Perkuat Golkar Bone Bolango
Dugaan Penipuan di Kota Gorontalo Mengarah pada Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Bone Bolango?
Polres Bone Bolango Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Perzinahan yang Dilaporkan NM
Kajari Bone Bolango Jalin Silaturahmi dengan DPRD, Sinergi Tata Pemerintahan yang Kondusif
Aliansi Pemuda Bone Bolango Tuntut Polres Tindak Oknum Pengganggu Stabilitas Daerah

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:52 WIB

Polres Bone Bolango Naikkan Status Kasus Dugaan Perzinahan DLU ke Tahap Penyidikan

Rabu, 22 April 2026 - 07:47 WIB

Cara Unik Kejari Bone Bolango Dekati Warga: Manfaatkan Sepeda demi Efisiensi Energi dan Layanan Inklusif.

Rabu, 1 April 2026 - 08:53 WIB

Membongkar Gurita Wifi Ilegal di Gorontalo: Badko HMI Sulutgo Seret Nama Telkom dan Pemerintah Daerah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:35 WIB

Magnet Baru Beringin: Farid Gobel dan Gerbong Aktivis Resmi Perkuat Golkar Bone Bolango

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:04 WIB

Dugaan Penipuan di Kota Gorontalo Mengarah pada Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Bone Bolango?

Berita Terbaru