GORONTALO – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Utara-Gorontalo (Sulutgo) secara resmi melayangkan sorotan tajam terhadap maraknya bisnis internet ilegal berbasis RT/RW Net yang tumbuh subur di Provinsi Gorontalo.
Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi kuat adanya “pembiaran berjamaah” yang melibatkan korporasi besar hingga instansi pemerintah.
Ketua Umum Badko HMI Sulutgo, Aris Setiawan Karim, melalui dokumen Kerangka Acuan Kerja (TOR) yang dirilis, membedah kasus AZKA.NET sebagai contoh nyata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Provider yang diduga ilegal ini terungkap telah beroperasi selama empat tahun penuh (2020–2024) di belasan desa di Kabupaten Gorontalo tanpa tersentuh hukum.
”AZKA.NET mengeruk keuntungan lebih dari Rp2 miliar dengan dugaan menyalahgunakan layanan Wifi Manage Service (WMS) milik PT. Telkom.
Pertanyaannya, bagaimana mungkin Telkom dengan sistem monitoring canggihnya tidak mendeteksi anomali penggunaan bandwidth sebesar itu selama empat tahun?” tulis pernyataan dalam dokumen tersebut.
Indikasi Korupsi dan Kebocoran Anggaran Daerah
HMI Sulutgo juga mengungkap temuan mengejutkan bahwa jaringan internet tanpa izin ini diduga telah merasuk ke kantor-kantor dinas pemerintah daerah, desa, sekolah, hingga puskesmas.
Muncul dugaan kuat adanya praktik markup harga layanan internet ilegal yang dibayarkan menggunakan APBD atau Dana Desa.
”Ini bukan lagi sekadar soal kabel semrawut yang membahayakan warga, tapi soal potensi korupsi uang negara untuk membayar layanan ilegal yang selisihnya dinikmati oknum tertentu,” tegas HMI dalam rilisnya.
HMI Tantang Debat Terbuka melalui DIKSI
Menanggapi kegentingan ini, Badko HMI Sulutgo akan menggelar diskusi publik bertajuk DIKSI (Diskusi Aksi) Vol. V dengan tema “Membedah Wifi Ilegal di Gorontalo: Peluang atau Jurang Korporasi”.
Kegiatan yang dijadwalkan pada Rabu, 01 April 2026, di LocalHost Caffe & Food ini, turut mengundang Bapak Bahrun Usman, S.Fil.I selaku Ketua Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) Gorontalo sebagai salah satu narasumber kunci.
Tuntutan Audit Menyeluruh
HMI secara tegas mendesak Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh belanja internet di satuan kerja pemerintah daerah.
Mereka menuntut agar penegakan hukum oleh Polda Gorontalo tidak berhenti pada tersangka tingkat bawah, melainkan menyentuh akar jaringan yang lebih luas.
”Publik berhak mendapatkan jawaban jujur, bukan sekadar alibi administratif. Jangan biarkan kebenaran terkubur di balik diamnya otoritas yang seharusnya mengawasi,” tutup pernyataan resmi tersebut. *[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











