BONE BOLANGO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango terus berinovasi dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat. Melalui Tim Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), instansi ini menghadirkan layanan hukum keliling dengan konsep unik dan ramah lingkungan: menggunakan sepeda sebagai sarana mobilitas utama.
Inisiatif ini bukan sekadar gaya hidup, melainkan bentuk nyata dukungan terhadap kebijakan efisiensi energi pemerintah sekaligus upaya menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan bersepeda, para jaksa dinilai lebih fleksibel menjangkau masyarakat di gang-gang sempit atau wilayah yang sulit diakses kendaraan bermotor.
Simbol Pelayanan Publik yang Adaptif
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Heriyadi Djunaidi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan menciptakan pola pelayanan publik yang lebih sederhana dan berdampak langsung.
“Pelayanan hukum keliling dengan sepeda ini adalah komitmen kami untuk tetap hadir di tengah masyarakat tanpa sekat. Kami ingin menunjukkan bahwa keterbatasan bukan hambatan untuk memberikan pelayanan terbaik, sekaligus mengajak masyarakat sadar akan pentingnya efisiensi energi,” ujar Heriyadi.
Melalui program ini, warga dapat berkonsultasi gratis terkait masalah hukum perdata maupun tata usaha negara, mendapatkan penyuluhan, hingga memperoleh informasi hukum dengan proses yang cepat dan santai.
Kajari Terjun Langsung ke Lapangan
Aksi ini kian menarik perhatian karena Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H., turut terjun langsung ke lapangan. Didampingi Kasi Intel Rizky Putradinata, S.H., M.H., serta jajaran Jaksa Pengacara Negara, Kajari ikut mengayuh sepeda menyapa warga.
“Kami tidak hanya mendukung dari balik meja, tetapi terlibat langsung. Dengan ikut gowes bersama tim, kami bisa merasakan langsung dinamika di lapangan,” ungkap Feddy. Ia menekankan bahwa pelayanan hukum yang maksimal tetap bisa dilakukan dengan cara-cara yang sederhana dan efisien.
Membangun Kepercayaan Publik
Feddy menambahkan bahwa pelayanan hukum tidak boleh terhenti oleh kendala sarana. Sebaliknya, inovasi yang inklusif dan humanis seperti ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik (public trust) yang lebih kuat terhadap institusi kejaksaan.
Program pelayanan hukum dengan sepeda ini menjadi bukti bahwa profesionalisme dapat berjalan beriringan dengan kepedulian lingkungan. Langkah progresif ini diharapkan menjadi inspirasi bagi unit layanan publik lainnya untuk tetap efektif tanpa harus bergantung pada penggunaan energi berlebih.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











