BONE BOLANGO [KLIKINDONESIA.CO] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango terus menseriusi dan berjanji akan menindak tegas dugaan kasus mafia tanah untuk mega proyek Waduk Bulango Ulu, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Lembaga Adhyaksa itu secara marathon telah mengambil keterangan dari sejumlah warga terdampak pembebasan lahan.
“Saat ini perkembangan kasusnya, dimana kami sudah melakukan pemeriksaaan tujuh orang sebagai saksi,” tutur Kepala Kejari Bone Bolango, Deddy Harliyantho, Kamis (27/2/2025), sebagaimana dikutip dari laman GOPOS.ID.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Deddy menjelaskan, tujuh orang tersebut merupakan masyarakat yang merupakan pemilik tanah di kompleks pembangunan Waduk Bulango Ulu.
“Kita bongkar akar permasalahannya dari awal terkait siapa pemilik tanah dan ternyata ada terjadi beberapa hal sedemikian rupa berdasarkan pemeriksaan,” tegas Deddy.
Meski masih dalam tahap penyelidikan, Deddy menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus mafia tanah tersebut.
“Siapapun yang terlibat akan saya tindaki, sampai kita temukan ada perbuatan pidananya, siapa pun itu,” tandasnya.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











