Fraksi Nasdem DPRD Bonbol Sepakati Ranperda LPJ APBD TA 2024 Disahkan Menjadi Perda

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandangan Akhir Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bone Bolango yang dibacakan Suriaty Dengo

Pandangan Akhir Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bone Bolango yang dibacakan Suriaty Dengo

BONE BOLANGO [KLIKINDONESIA.CO] – Komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat kembali ditegaskan Fraksi NasDem DPRD Bone Bolango. Dalam Rapat Paripurna DPRD Bone Bolango yang digelar Senin (11/7/2025), Fraksi NasDem secara resmi merestui pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025.

Rapat penting ini dipimpin Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Yunus didampingi unsur pimpinan lainnya. Hadir pula Bupati Bone Bolango Ismet Mile dan Wabup Risman Tolingguhu serta dihadiri jajaran OPD, team kerja bupati dan tamu undangan lainnya.

Usai menyampikan Pandangan Akhir Fraksi, juru bicara Fraksi NasDem, Suriaty Dengo menilai bahawa LPJ APBD Bone Boloango Tahun Anggaran 2024 telah disusun secara akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“APBD kan adalah instrumen vital untuk membangun daerah. LPJ ini menunjukkan arah kebijakan yang tepat dan menyentuh kebutuhan rakyat,” tegas politisi dapil Tapa Bulango itu.

Tak hanya menyetujui, Fraksi NasDem DPRD Bone Bolango juga menegaskan dukungan terhadap tata kelola keuangan daerah yang profesional, terbuka, dan bebas dari praktik menyimpang.

“Kepercayaan publik lahir dari transparansi. Kami percaya LPJ ini mencerminkan semangat untuk membangun Bone Bolango secara bersih dan aspiratif,” tegasnya.

Di akhir komentarnya, Fraksi NasDem tetap berkomitmen untuk terus mengawal arah pembangunan dan pengelolaan anggaran agar tetap berpihak pada rakyat dan berjalan di jalur yang profesional dan konstitusional.

Secara keseluruhan, keenam fraksi yang ada di DPRD Bone Bolango yakni Fraksi NasDem, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, kemudian Fraksi Gerindra, Fraksi Amanat dan Keadilan serta Fraksi Gabungan Gelora-Hanura, menerima dan menyetujui Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bone Bolango Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan sekaligus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Bone Bolango Tahun 2025.*[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Berita Terkait

Ahli Waris Penerima Santunan Duka Doakan Kejayaan Koperasi GASS
Aroma Dugaan Korupsi di Pengadaan Komputer Desa Toto Utara, Dibayar 2025 Baru Diserahkan 2026
Wujud Nyata Solidaritas, Ketua Koperasi GASS Serahkan Santunan Duka di Desa Bubeya ​
Dorong Pertumbuhan Usaha dan Kesejahteraan Warga, Koperasi GASS Bone Bolango Gelar Rapat Evaluasi
Disetujui Jadi Perda, Bupati Bone Bolango Siap Tuntas 7 Rekomendasi Tajam DPRD terkait APBD 2025
Fakta Baru Polemik Tanah Toto Utara, Ahli Waris Perkuat Alasan Penonaktifan Kades oleh Bupati Bone Bolango
Sahkan Ranperda APBD, DPRD Bone Bolango Layangkan 7 Rekomendasi Krusial ke Pemda
Dorong Gizi dan UMKM Lokal, Koperasi Global Akses Sejahtera Rilis Layanan Pangan ‘Cash Tunda

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

Ahli Waris Penerima Santunan Duka Doakan Kejayaan Koperasi GASS

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:52 WIB

Aroma Dugaan Korupsi di Pengadaan Komputer Desa Toto Utara, Dibayar 2025 Baru Diserahkan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:49 WIB

Wujud Nyata Solidaritas, Ketua Koperasi GASS Serahkan Santunan Duka di Desa Bubeya ​

Senin, 27 Juli 2026 - 23:53 WIB

Dorong Pertumbuhan Usaha dan Kesejahteraan Warga, Koperasi GASS Bone Bolango Gelar Rapat Evaluasi

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

Disetujui Jadi Perda, Bupati Bone Bolango Siap Tuntas 7 Rekomendasi Tajam DPRD terkait APBD 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Ahli Waris Penerima Santunan Duka Doakan Kejayaan Koperasi GASS

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:18 WIB