“APBD tentu harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami harap kedepannya pendapatan daerah bisa terus meningkat …”
BONE BOLANGO [KLIKINDONESIA.CO] – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini disampaikan Fadli Hulukati saat membacakan pandangan akhir Fraksi Gerindra pada rapat paripurna DPRD Bone Bolango yang dihelat di ruang utama Paripurna DPRD Bone Bolango, Jum’at (11/7).
Politisi Dapil Kabila Cs itu menjelaskan bahwa APBD merupakan instrumen vital dalam membangun daerah.
“APBD tentu harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami harap kedepannya pendapatan daerah bisa terus meningkat,” ujarnya.
Fadli juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat secara totalitas.
“Kami percaya LPJ APBD ini telah sesuai aturan, terbuka, dan mencerminkan kepentingan masyarakat Bone bolango,” tegasnya.
Kata Fadli, kedepan Gerindra terus berkomitmen untuk terus mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada rakyat, sebagaimana visi besar pemerintahan Presiden Prabowo Gibran.
Pantauan media, secara keseluruhan, keenam fraksi yang ada di DPRD Bone Bolango yakni Fraksi NasDem, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, kemudian Fraksi Gerindra, Fraksi Amanat dan Keadilan serta Fraksi Gabungan Gelora-Hanura, menerima dan menyetujui Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bone Bolango Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan sekaligus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Bone Bolango Tahun 2025.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











