Kejari Boalemo Didesak Tetapkan Tersangka Dugaan Perdis Fiktif

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BOALEMO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo kembali didesak segera menetapkan tersangka atas perkara hukum dugaan perjalan dinas fiktif DPRD Boalemo tahun 2020 – 2022.

Penegasan ini berdasarkan permintaan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli (AMMP), dimana perkara perdis fiktif yang ditangani Kejari Boalemo yang statusnya telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kami mendesak Kejaksaan Boalemo segera menetapkan tersangka, agar tidak menjadi opini liar yang berkembang di masyarakat bahwa kejaksaan negeri Boalemo masuk angin,” pinta aktivias AMMP Sahril Tialo, Ahad 24 Agustus 2025 sebagaimana dilansir harianpost.id.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika Kejaksaan Negeri Boalemo tidak menetapkan tersangka atas dugaan kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo, maka rakyat Boalemo tidak perlu lagi percaya pada proses hukum yang dijalankan Kejari. Karena hukum hanya bisa ditegakkan kepada orang yang lemah, sementara orang yang memiliki kekuasaan tidak dapat disentuh oleh hukum.

“Kejaksaan Negeri Boalemo harus berani menetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD kabupaten Boalemo, yang diduga menyeret anggota dan pimpinan DPRD periode 2019-2024,” kata Sahril Tialo.

Sahril juga menegaskan jika dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Boalemo tidak menunjukkan keseriusan menuntastkan kasus dugaan perdis fiktif DPRD Boalemo, maka aliansi masyarakat dan mahasiswa peduli akan kembali menggelar aksi di kantor Kejaksaan Negeri Boalemo.

“Kejari Boalemo sendiri sudah menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Boalemo ini sudah nampak perbuatannya mengarah pada pidana. Untuk itu harus segera ditetapkan tersangka, jika tidak kami akan kembali melakukan unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak lagi,” tegas Sahril Tialo.*[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: harianpost.id

Berita Terkait

Pemda Gorontalo Utara Gandeng Koperasi GASS, Perkuat Ekonomi Daerah Berlandaskan PP Nomor 7 Tahun 2021
Sinyal Penyelamat: Jaringan WiFi Bikin Kebakaran Hutan di Desa Meranti Tapa Padam Cepat
Perkuat Karakter Anak di Era Digital, Pemkab Bone Bolango Gelar Pekan Kebudayaan dan HAN 2026
Buka Orientasi PPPK Angkatan V di Botumotolioluwo, Bupati Ismet Mile Tekankan Penguatan Nilai Dasar ASN
Sepak Bola Bukan Lagi Sekadar Hiburan, Waka Pedro Bau : Dorong Lahirnya ZRM CUP 18 Kecamatan
Buka ZRM Cup Botupingge, Bupati Ismet Mile: Sepak Bola Adalah Katalisator Ekonomi Rakyat!
Kades Huntu Utara Jasin Djabi Apresiasi Koperasi GASS, Sentuhan Nyata Ratusan Warga Miliki BPJS
Nyata Kawal Kesejahteraan, Koperasi GASS Kembali Salurkan 74 Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Bone Bolango

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Pemda Gorontalo Utara Gandeng Koperasi GASS, Perkuat Ekonomi Daerah Berlandaskan PP Nomor 7 Tahun 2021

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sinyal Penyelamat: Jaringan WiFi Bikin Kebakaran Hutan di Desa Meranti Tapa Padam Cepat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:46 WIB

Perkuat Karakter Anak di Era Digital, Pemkab Bone Bolango Gelar Pekan Kebudayaan dan HAN 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:53 WIB

Buka Orientasi PPPK Angkatan V di Botumotolioluwo, Bupati Ismet Mile Tekankan Penguatan Nilai Dasar ASN

Senin, 20 Juli 2026 - 19:53 WIB

Sepak Bola Bukan Lagi Sekadar Hiburan, Waka Pedro Bau : Dorong Lahirnya ZRM CUP 18 Kecamatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Ahli Waris Penerima Santunan Duka Doakan Kejayaan Koperasi GASS

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:18 WIB