Pedro Bau menjelaskan, jika Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM pada prinsipnya mengatur tentang pemberian fasilitas, pendampingan, kemudahan izin usaha …
BONE BOLANGO – Salah satu ikhtiar Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) yang patut diacungi jempol adalah terkait usaha mereka agar pelaku UMKM yang ada di Bone Bolango terlindungi, dan diberdayakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ikhiar ini dibuktikan oleh usulan Koperasi GASS terhadap pembentukan Perda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang telah ditetapkan menjadi salah satu prioritas Program Pembentukan Perda Bone Bolango tahun 2026.
Hal ini terungkap pada saat dilaksanakannya Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango Ke-42 dalam rangka penetapan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2026, Jumat (28/11) di kantor DPRD Bone Bolango.
Wakil Ketua DPRD Bone Bolango yang juga Ketua Badan Pengawas Koperasi GASS Zainudin Pedro Bau menjelaskan, jika Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM pada prinsipnya mengatur tentang pemberian fasilitas, pendampingan, kemudahan izin usaha, akses pembiayaan, penguatan kelembagaan serta perlindungan hukum bagi koperasi dan UMKM yang ada di Bone Bolango.
“Alhamdulillah salah satu Ranperda yang menjadi prioritas yang akan dibahas nantinya adalah soal Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM,” ujar Pedro Bau.
Kata Pedro, tentu ini adalah langkah awal agar koperasi dan UMKM yang ada di Bone Bolango bisa diberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan baik bagi anggota-anggotanya maupun kontribusi untuk Bone Bolango kedepan.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











