Bahrun Usman: Usaha Internet lokal sudah menjadi bagian dari gerakan kedaulatan digital ditengah masyarakat olehnya perhatian dari pemerintah sebagai regulator dan juga eksekutor sangat dibutuhkan …
BONE BOLANGO – Proyek Internet Rakyat 100.000 Per 100 Mbps yang sedang digalakkan perusahaan swasta menjadi peluang besar untuk pemerataan layanan Internet hingga pelosok, dimana banyak perusahaan besar yang berkolaborasi dalam proyek ini, disamping harga yang ditawarkan terbilang terjangkau dan juga dapat menjangkau wilayah terpencil menjadi modal untuk pemerataan layanan Internet.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun hal ini belum bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat kecil, masyrakat dengan ekonomi menengah keatas-lah yang akan diuntungkan dengan proyek ini. Sementara masyarakat ekonomi kebawah tetap akan mengakami kesulitan dalam pembayaran bulanannya.
Saat ini ditengah masyarakat sudah ada usaha layanan Internet dengan segmen masyarakat kecil, usaha ini lebih populer dengan istilah usaha Wi-Fi hotspot voucher.
Hampir di semua daerah sudah ada usaha ini bahkan di daerah yang tidak bisa dijangkau oleh sinyal GSM, usaha ini sudah jalan dan memenuhi kebutuhan internet masyarakat kecil, dengan harga kisaran 2.000, masyarakat sudah bisa menikmati layanan Internet unlimited tanpa batas kuota.
Usaha ini tumbuh dan berkembang seiring tingginya permintaan layanan Internet ditengah-tengah masyarakat, pelaku usahanya juga bukan hanya kalangan masyarakat biasa, dari ASN, Polisi bahkan politisi menjalankan usaha ini.
Bukan hanya prospek keuntungan usahanya saja yang membuat mereka menekuni usaha ini, namun lebih kepada asas manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan Telekomunikasi khususnya Internet.
Dengan usaha Wi-Fi hotspot voucher ini, layanan Internet bisa menembus pelosok daerah terpencil dan mampu melayani kebutuhan telekomunikasi masyarakat kecil.
Dari biayanya yang murah dan aksesnya yang mudah, usaha ini seharusnya mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah, intervensi regulasi dan juga akses permodalan sangat dibutuhkan oleh para pegiat usaha ini.
Dari sisi regulasi sudah ada payung hukumnya dengan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), usaha ini memiliki izin usaha dengan kode KBLI 61994 tentang Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi.
Akan tetapi implementasinya belum maksimal disebabkan oleh pemerintah yang belum memberikan ruang kepada pegiat usaha ini untuk dapat bekerjasama langsung terkait usaha tersebut.
Padahal pemerintah melalui BUMN (PT. Telkom, PT PLN ICON Plus) selaku ISP (Internet Sevice Provider) dapat melakukan kemitraan atau kerjasama dengan badan usaha yang sudah memiliki izin dalam menjalankan usaha ini.
Badan usaha yang sudah memiliki izin usaha ini salah satunya adalah Koperasi Jasa Global Akses Sejahtera yang lebih dikenal dengan GASS, Koperasi GASS yang digagas oleh Bahrun Usman, S.Fil.I.
Salah satu pemerhati digital bahkan dikenal dengan bapak digital Gorontalo, dimana Koperasi GASS ini dibentuk sebagai solusi atas tingginya permintaan layanan Internet di kalangan masyarakat kecil dan perkembangan usaha internet ini dari hari ke hari makin tumbuh berkembang.
Untuk menyelaraskan dan juga memastikan usaha ini sesuai dengan aturan dan regulasi maka dibentuklah Koperasi GASS dengan tujuan utamanya adalah memberikan Kemudahan, Perlindungan dan juga Pemberdayaan bagi pegiat usaha Internet lokal.
Hal ini selaras dan sejalan dengan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Koperasi GASS berharap, proyek Internet rakyat yang sedang digalakkan oleh perusahaan swasta saat ini dapat disinergikan dan dikolaborasikan sehingga nantinya tidak akan bertabrakan kepentingan disaat diimplementasikan di masyarakat.
Usaha Internet lokal sudah menjadi bagian dari gerakan kedaulatan digital ditengah masyarakat olehnya perhatian dari pemerintah sebagai regulator dan juga eksekutor sangat dibutuhkan oleh pegiat usaha Internet lokal untuk keberlanjutan dan keberlangsungan usaha yang dijalankan.

Usaha ini bukan hanya berperan dalam pemerataan layanan Internet tapi juga berdampak pada terserapnya lapangan kerja dan tumbuhnya perputaran ekonomi di masyarakat bahkan potensi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dapat diwujudkan.
Hadirnya mega proyek Internet rakyat akan menjadi ancaman laten bagi usaha Internet lokal, keberpihakan negara kepada pegiat Internet lokal khususnya koperasi sebagai soko guru ekonomi yang sudah menjalankan usaha Internet lokal ini harus dipertanyakan, apakah negara hanya mendukung kapitalis yang memiliki modal besar atau berpihak kepada koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat.
Koperasi GASS hadir sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh pegiat Internet lokal dengan melakukan berbagai macam upaya untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah.
Audiensi dengan pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, audiensi dengan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, audiensi dengan unsur pimpinan DPRD Bone Bolango, audiensi dengan Bupati Gorontalo Utara, audiensi dengan Wakil Bupati Bone Bolango, audiensi dengan Kejaksaan Negeri Bone Bolango, audiensi dengan OPD terkait serta pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD), bahkan sudah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang nantinya akan menjadi regulasi yang akan memayungi Koperasi dan juga UMKM dalam menjalankan usaha.

Peran nyata dari pemerintah sangat diharapkan guna keberlanjutan layanan dan usaha internet ditengah masyarakat. Pemerintah dengan segala kewenangan yang ada harus segera melakukan langkah yang jelas serta upaya yang terukur dan terstruktur dengan memberikan ruang kepada pegiat usaha internet lokal khsusnya koperasi GASS untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan kedaulatan digital.*[]











