Era Baru Hukum Indonesia: Leaders Institute Bedah Restoratif Justice dalam KUHP-KUHAP Baru

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Bahrun Usman : Koperasi GASS menjadikan ini sebagai agenda utama dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) mendatang. Harapannya, anggota GASS tidak hanya mendapatkan edukasi, tetapi juga pendampingan hukum langsung dari Hijrah Lahaling Partners & Law Firm

 

GORONTALO – Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang berlaku efektif sejak 2 Januari 2026 menandai babak baru dalam sistem peradilan Indonesia.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons transisi besar ini, Leaders Institute berkolaborasi dengan Hijrah Lahaling Partners & Law Firm menggelar Diskusi Internal bertajuk “Pembaruan KUHP & KUHAP Baru” di RM Mama Fita, Minggu (11/1) sore.

​Kegiatan ini didasari oleh semangat untuk mengaktualisasikan prinsip Omnes Ante Legem Aequi Sunt—bahwa setiap orang setara di hadapan hukum.

Forum ini bertujuan memastikan keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan oleh pelaku, saksi, maupun korban melalui pemahaman hukum yang tepat.

​Ketua Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS), Bahrun Usman, S.Fil.I, menjelaskan bahwa diskusi ini mengupas tuntas pergeseran paradigma hukum Indonesia. Menurutnya, hukum nasional kini bergerak meninggalkan keadilan retributif (pembalasan) menuju keadilan yang bersifat restoratif, korektif, dan rehabilitatif.

​”Prosedur penegakan hukum, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan, kini diawasi dengan lebih ketat. Hal ini krusial untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh aparat demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Bahrun.

​Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya literasi hukum bagi masyarakat luas. Mengutip asas hukum Ignorantia excusatur non juris sed facti (ketidaktahuan hukum bukanlah alasan pemaaf), Bahrun menyebut edukasi ini adalah benteng agar warga negara tidak terjebak dalam penafsiran yang keliru.

“Melalui diskusi ini, kami ingin memastikan setiap warga negara paham dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.

​Sebagai langkah nyata, edukasi hukum ini akan terus berlanjut dan direncanakan menjadi agenda utama dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) mendatang.

Harapannya, anggota GASS tidak hanya mendapatkan edukasi, tetapi juga pendampingan hukum langsung dari Hijrah Lahaling Partners & Law Firm selaku mitra strategis dan kuasa hukum resmi.

​Sinergi antara praktisi hukum dan aktivis dalam forum ini diharapkan menjadi pemantik gerakan sadar hukum yang lebih luas. Langkah ini menjadi krusial untuk menciptakan tatanan masyarakat yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan di era hukum yang baru.*[]

 

 

 

 

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Follow WhatsApp Channel gorontalo.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng BNN, Mahasiswa KKN UNG Gelar Edukasi Bahaya Narkoba di Desa Sukma
Perkuat Perlindungan Hukum Usaha, Tiem Hukum Koperasi GASS Sentil Anggota yang Masih Abai Administrasi
Wakil Bupati Bone Bolango Beri Dukungan Kafilah MTQ di Semarang (Judul)
Perkuat Iklim Usaha Daerah, INKINDO Gorontalo Siap Bersinergi dengan Para Ketua Kadin Terpilih Periode 2026–2031
BAPPEDA DI ERA PEMERINTAHAN ANTISIPATIF: SAATNYA PERENCANAAN DAERAH MELIHAT MASA DEPAN
Hanya Kadin Bone Bolango yang Tak Aklamasi, Fikal Uloli Keluar Jadi Pemenang
Terpilih Aklamasi Nakhodai KADIN Kabupaten Gorontalo, Rais Nango: Tugas Kita Kerja Nyata, Bukan Polarisasi
Koperasi GASS Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Fikal Uloli Nakhodai Kadin Bone Bolango

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:31 WIB

Gandeng BNN, Mahasiswa KKN UNG Gelar Edukasi Bahaya Narkoba di Desa Sukma

Rabu, 16 September 2026 - 12:33 WIB

Perkuat Perlindungan Hukum Usaha, Tiem Hukum Koperasi GASS Sentil Anggota yang Masih Abai Administrasi

Selasa, 15 September 2026 - 11:39 WIB

Wakil Bupati Bone Bolango Beri Dukungan Kafilah MTQ di Semarang (Judul)

Senin, 14 September 2026 - 15:45 WIB

Perkuat Iklim Usaha Daerah, INKINDO Gorontalo Siap Bersinergi dengan Para Ketua Kadin Terpilih Periode 2026–2031

Senin, 14 September 2026 - 12:35 WIB

BAPPEDA DI ERA PEMERINTAHAN ANTISIPATIF: SAATNYA PERENCANAAN DAERAH MELIHAT MASA DEPAN

Berita Terbaru