GORONTALO – Sebuah adagium hukum terkenal berbunyi, “Ignorantia excusatur non juris sed facti”—ketidaktahuan akan fakta boleh dimaafkan, namun ketidaktahuan akan hukum bukanlah alasan bagi siapapun untuk menghindar dari jeratnya.
Berangkat dari prinsip krusial ini, Leaders Institute bersama Hijrah Lahaling & Partners kembali menggelar agenda penting bagi para pemerhati hukum di Provinsi Gorontalo.
Mengingat Indonesia sedang berada dalam transisi besar menuju implementasi aturan pidana yang baru, diskusi internal bertajuk “Pembaruan KUHP & KUHAP Baru” ini hadir sebagai ruang untuk memperdalam pemahaman dan kesiapan para praktisi maupun masyarakat umum dalam menterjemahkan pembaruan baru sistem hukum pidana Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini dirancang sebagai wadah silaturahmi sekaligus diskusi kritis mengenai poin-poin krusial dalam perubahan regulasi hukum di Indonesia. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi para peserta agar tidak “buta” di tengah transformasi hukum nasional.
Agenda ini dipandu oleh pengacara kondang Dr. Hijrah Lahaling, S.Hi., MH dan menghadirkan dua Narasumber yang kompoten dibidangnya, yakni Dr. Kingdom Makkulawuzar, S.Hi., MH dan Dr. Arhjayati Rahim, SH., MH.
Bagi rekan-rekan yang ingin memperbarui khazanah keilmuannya, jangan lewatkan kesempatan ini pada:
• Hari/Tanggal: Minggu, 11 Januari 2026
• Waktu: 14.00 WITA – Selesai
• Lokasi: RM. Mama Fita
Sesuai dengan pantun penutup dari panitia, “Ikan hiu, ikan sepat, sampai ketemu di waktu yang tepat!”.
Pastikan kehadiran Anda untuk menjadi bagian dari komunitas yang sadar hukum dan siap menghadapi perubahan.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











