Urgensi Perlindungan Jurnalis di Tengah Transformasi KUHP & KUHAP Baru

Dr. Hijrah Lahaling, S.HI., MH : Kita berkumpul bukan sekadar bicara teori, tapi belajar tentang masa depan profesi jurnalis. Saya sangat mengapresiasi kehadiran insan pers yang mau membekali diri dengan literasi hukum ...

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Diskusi KUHP & KUHAP baru dalam prespektif perlindungan hukum insan pers yang diselenggarakan Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS), Selasa malam (20/1), bertempat di Naffil Café & Resto, Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango.

Diskusi KUHP & KUHAP baru dalam prespektif perlindungan hukum insan pers yang diselenggarakan Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS), Selasa malam (20/1), bertempat di Naffil Café & Resto, Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango.

GORONTALO – Hijrah Lahaling Partners (HLP) menjadi pemateri inti pada diskusi strategis yang membedah implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terhadap eksistensi pers di Indonesia.

Diskusi ini menyoroti pentingnya pendampingan hukum bagi jurnalis agar tidak “gagap” saat menghadapi potensi tuntutan pidana di masa depan.

​Ketua Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) Bahrun Usman, selaku inisiator kegiatan, menegaskan bahwa perubahan hukum pidana saat ini sangat berdampak pada kedudukan pers. Menurutnya, kerja-kerja jurnalistik kini memerlukan penguatan dari sisi hukum.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kegiatan ini berawal dari kegelisahan bersama untuk membedah KUHP dan KUHAP yang masih menyisakan banyak celah. Kita ingin agar insan pers memiliki bekal yang cukup, sehingga ke depan ketika berhadapan dengan persoalan hukum, mereka tidak kaku dalam menghadapi tuntutan,” ujar Bahrun saat membuka acara yang dipusatkan di Naffil Caffe dan Resto, Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango, Selasa malam (20/1).

Pakar Hukum dari Universitas Ichsan Gorontalo, Dr. Kingdom Makkulawuzar, S.HI., MH, dalam paparannya menarik garis sejarah mengenai konfigurasi politik hukum di Indonesia.

Wakil Rektor Universitas Ichsan Gorontalo itu mengingatkan bahwa pada era Orde Baru, kebebasan pers dibungkam karena kritik dianggap sebagai ancaman terhadap kekuasaan yang terpusat.

​Kingdom menggarisbawahi adanya kontradiksi dalam penerapan delik aduan saat ini. “Secara formal kita berada dalam demokrasi, namun secara substansi masih terasa represif. Ada potensi konflik nyata antara kebebasan pers dengan frasa-frasa karet dalam hukum, seperti ‘menyerang kehormatan’, ‘meresahkan masyarakat’, hingga ‘hasutan’,” jelasnya.

​Bahkan, ia memperingatkan bahwa liputan konflik sosial berisiko membuat jurnalis dituduh menimbulkan keonaran atau justru diposisikan sebagai provokator.

Diskusi yang berlangsung dinamis ini dipandu oleh praktisi hukum senior, Dr. Hijrah Lahaling, S.HI., MH. Sebagai mitra strategis Koperasi GASS di bidang pendampingan hukum, Dr. Hijrah menekankan bahwa forum ini adalah wadah belajar kolektif demi masa depan pers yang lebih aman.

​”Kita berkumpul bukan sekadar bicara teori, tapi belajar tentang masa depan profesi jurnalis. Saya sangat mengapresiasi kehadiran insan pers yang mau membekali diri dengan literasi hukum,” pungkasnya. *[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Follow WhatsApp Channel gorontalo.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng BNN, Mahasiswa KKN UNG Gelar Edukasi Bahaya Narkoba di Desa Sukma
Perkuat Perlindungan Hukum Usaha, Tiem Hukum Koperasi GASS Sentil Anggota yang Masih Abai Administrasi
Wakil Bupati Bone Bolango Beri Dukungan Kafilah MTQ di Semarang (Judul)
Perkuat Iklim Usaha Daerah, INKINDO Gorontalo Siap Bersinergi dengan Para Ketua Kadin Terpilih Periode 2026–2031
BAPPEDA DI ERA PEMERINTAHAN ANTISIPATIF: SAATNYA PERENCANAAN DAERAH MELIHAT MASA DEPAN
Hanya Kadin Bone Bolango yang Tak Aklamasi, Fikal Uloli Keluar Jadi Pemenang
Terpilih Aklamasi Nakhodai KADIN Kabupaten Gorontalo, Rais Nango: Tugas Kita Kerja Nyata, Bukan Polarisasi
Koperasi GASS Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Fikal Uloli Nakhodai Kadin Bone Bolango

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:31 WIB

Gandeng BNN, Mahasiswa KKN UNG Gelar Edukasi Bahaya Narkoba di Desa Sukma

Rabu, 16 September 2026 - 12:33 WIB

Perkuat Perlindungan Hukum Usaha, Tiem Hukum Koperasi GASS Sentil Anggota yang Masih Abai Administrasi

Selasa, 15 September 2026 - 11:39 WIB

Wakil Bupati Bone Bolango Beri Dukungan Kafilah MTQ di Semarang (Judul)

Senin, 14 September 2026 - 15:45 WIB

Perkuat Iklim Usaha Daerah, INKINDO Gorontalo Siap Bersinergi dengan Para Ketua Kadin Terpilih Periode 2026–2031

Senin, 14 September 2026 - 12:35 WIB

BAPPEDA DI ERA PEMERINTAHAN ANTISIPATIF: SAATNYA PERENCANAAN DAERAH MELIHAT MASA DEPAN

Berita Terbaru