Urgensi Perlindungan Jurnalis di Tengah Transformasi KUHP & KUHAP Baru

Dr. Hijrah Lahaling, S.HI., MH : Kita berkumpul bukan sekadar bicara teori, tapi belajar tentang masa depan profesi jurnalis. Saya sangat mengapresiasi kehadiran insan pers yang mau membekali diri dengan literasi hukum ...

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi KUHP & KUHAP baru dalam prespektif perlindungan hukum insan pers yang diselenggarakan Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS), Selasa malam (20/1), bertempat di Naffil Café & Resto, Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango.

Diskusi KUHP & KUHAP baru dalam prespektif perlindungan hukum insan pers yang diselenggarakan Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS), Selasa malam (20/1), bertempat di Naffil Café & Resto, Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango.

GORONTALO – Hijrah Lahaling Partners (HLP) menjadi pemateri inti pada diskusi strategis yang membedah implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terhadap eksistensi pers di Indonesia.

Diskusi ini menyoroti pentingnya pendampingan hukum bagi jurnalis agar tidak “gagap” saat menghadapi potensi tuntutan pidana di masa depan.

​Ketua Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) Bahrun Usman, selaku inisiator kegiatan, menegaskan bahwa perubahan hukum pidana saat ini sangat berdampak pada kedudukan pers. Menurutnya, kerja-kerja jurnalistik kini memerlukan penguatan dari sisi hukum.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kegiatan ini berawal dari kegelisahan bersama untuk membedah KUHP dan KUHAP yang masih menyisakan banyak celah. Kita ingin agar insan pers memiliki bekal yang cukup, sehingga ke depan ketika berhadapan dengan persoalan hukum, mereka tidak kaku dalam menghadapi tuntutan,” ujar Bahrun saat membuka acara yang dipusatkan di Naffil Caffe dan Resto, Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango, Selasa malam (20/1).

Pakar Hukum dari Universitas Ichsan Gorontalo, Dr. Kingdom Makkulawuzar, S.HI., MH, dalam paparannya menarik garis sejarah mengenai konfigurasi politik hukum di Indonesia.

Wakil Rektor Universitas Ichsan Gorontalo itu mengingatkan bahwa pada era Orde Baru, kebebasan pers dibungkam karena kritik dianggap sebagai ancaman terhadap kekuasaan yang terpusat.

​Kingdom menggarisbawahi adanya kontradiksi dalam penerapan delik aduan saat ini. “Secara formal kita berada dalam demokrasi, namun secara substansi masih terasa represif. Ada potensi konflik nyata antara kebebasan pers dengan frasa-frasa karet dalam hukum, seperti ‘menyerang kehormatan’, ‘meresahkan masyarakat’, hingga ‘hasutan’,” jelasnya.

​Bahkan, ia memperingatkan bahwa liputan konflik sosial berisiko membuat jurnalis dituduh menimbulkan keonaran atau justru diposisikan sebagai provokator.

Diskusi yang berlangsung dinamis ini dipandu oleh praktisi hukum senior, Dr. Hijrah Lahaling, S.HI., MH. Sebagai mitra strategis Koperasi GASS di bidang pendampingan hukum, Dr. Hijrah menekankan bahwa forum ini adalah wadah belajar kolektif demi masa depan pers yang lebih aman.

​”Kita berkumpul bukan sekadar bicara teori, tapi belajar tentang masa depan profesi jurnalis. Saya sangat mengapresiasi kehadiran insan pers yang mau membekali diri dengan literasi hukum,” pungkasnya. *[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Berita Terkait

Pemda Gorontalo Utara Gandeng Koperasi GASS, Perkuat Ekonomi Daerah Berlandaskan PP Nomor 7 Tahun 2021
Sinyal Penyelamat: Jaringan WiFi Bikin Kebakaran Hutan di Desa Meranti Tapa Padam Cepat
Perkuat Karakter Anak di Era Digital, Pemkab Bone Bolango Gelar Pekan Kebudayaan dan HAN 2026
Buka Orientasi PPPK Angkatan V di Botumotolioluwo, Bupati Ismet Mile Tekankan Penguatan Nilai Dasar ASN
Sepak Bola Bukan Lagi Sekadar Hiburan, Waka Pedro Bau : Dorong Lahirnya ZRM CUP 18 Kecamatan
Buka ZRM Cup Botupingge, Bupati Ismet Mile: Sepak Bola Adalah Katalisator Ekonomi Rakyat!
Kades Huntu Utara Jasin Djabi Apresiasi Koperasi GASS, Sentuhan Nyata Ratusan Warga Miliki BPJS
Nyata Kawal Kesejahteraan, Koperasi GASS Kembali Salurkan 74 Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Bone Bolango

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Pemda Gorontalo Utara Gandeng Koperasi GASS, Perkuat Ekonomi Daerah Berlandaskan PP Nomor 7 Tahun 2021

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sinyal Penyelamat: Jaringan WiFi Bikin Kebakaran Hutan di Desa Meranti Tapa Padam Cepat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:46 WIB

Perkuat Karakter Anak di Era Digital, Pemkab Bone Bolango Gelar Pekan Kebudayaan dan HAN 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:53 WIB

Buka Orientasi PPPK Angkatan V di Botumotolioluwo, Bupati Ismet Mile Tekankan Penguatan Nilai Dasar ASN

Senin, 20 Juli 2026 - 19:53 WIB

Sepak Bola Bukan Lagi Sekadar Hiburan, Waka Pedro Bau : Dorong Lahirnya ZRM CUP 18 Kecamatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Ahli Waris Penerima Santunan Duka Doakan Kejayaan Koperasi GASS

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:18 WIB