Istri Diduga Selingkuh, Pria di Bone Bolango Desak Polisi Segera Proses Laporan Perzinahan

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE BOLANGO – Seorang suami berinisial NM (32), warga Desa Bondaraya, Kecamatan Suwawa Selatan, menuntut kejelasan dan tindak lanjut dari pihak Polres Bone Bolango terkait laporan dugaan tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh istrinya, DLU.

​NM yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini mengaku kecewa dan berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan tertanggal 21 Oktober 2025, DLU diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang pria asal Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila.

​Pernikahan NM dan DLU yang telah dikaruniai dua orang anak kini berada di ujung tanduk. NM menjelaskan bahwa dirinya telah menyerahkan berbagai bukti kuat kepada penyidik untuk memperkuat laporannya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Bukti sudah saya serahkan semua ke Polres, mulai dari foto pernikahan hingga keterangan saksi. Bahkan, anak tertua kami menjadi saksi adanya pernikahan (siri) yang dilakukan istri saya tanpa restu dan sepengetahuan saya,” ungkap NM.

​Berdasarkan dokumen resmi dari Polres Bone Bolango yang diterbitkan pada Selasa, 21 Oktober 2025 pukul 23.00 WITA, berikut adalah poin-poin laporannya:

• ​Pelapor: Nopantris Maliyonu (NM).

• ​Terlapor: Damsia Latif Unaiya (DLU).

• ​Dugaan Kasus: Tindak Pidana Perzinahan.

• ​Pejabat Berwenang: Laporan diterima oleh AIPDA Martinus Masaguni dan diketahui oleh Kepala SPKT IPTU Rahmadi atas nama Kapolres Bone Bolango.

​Hingga saat ini, NM masih menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian. Ia berharap proses hukum tidak berlarut-larut mengingat bukti-bukti yang disodorkan dianggap sudah cukup memenuhi unsur pidana.

Sementara itu Kanit PPA Polres Bone Bolango Febri Sucahyana Lahati yang dihubungi media menjelaskan jika untuk penanganan kasus dugaan tindak pidana perzinahan ini sudah rampung tinggal tinggal gelar perkara.

“Cuma kemarin memang penyidik yang menangani kasus ini masih ikut Ditbang di SPN selama 3 minggu, dan insallah ini hari (Kamis, 12/2) selesai giat dikbangnya, dan besok Ju’mat kita agendakan gelar perkaranya nya,” ujar Febri via telp, Kamis (12/2).*[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Berita Terkait

Pemda Gorontalo Utara Gandeng Koperasi GASS, Perkuat Ekonomi Daerah Berlandaskan PP Nomor 7 Tahun 2021
Sinyal Penyelamat: Jaringan WiFi Bikin Kebakaran Hutan di Desa Meranti Tapa Padam Cepat
Perkuat Karakter Anak di Era Digital, Pemkab Bone Bolango Gelar Pekan Kebudayaan dan HAN 2026
Buka Orientasi PPPK Angkatan V di Botumotolioluwo, Bupati Ismet Mile Tekankan Penguatan Nilai Dasar ASN
Sepak Bola Bukan Lagi Sekadar Hiburan, Waka Pedro Bau : Dorong Lahirnya ZRM CUP 18 Kecamatan
Buka ZRM Cup Botupingge, Bupati Ismet Mile: Sepak Bola Adalah Katalisator Ekonomi Rakyat!
Kades Huntu Utara Jasin Djabi Apresiasi Koperasi GASS, Sentuhan Nyata Ratusan Warga Miliki BPJS
Nyata Kawal Kesejahteraan, Koperasi GASS Kembali Salurkan 74 Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Bone Bolango

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Pemda Gorontalo Utara Gandeng Koperasi GASS, Perkuat Ekonomi Daerah Berlandaskan PP Nomor 7 Tahun 2021

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sinyal Penyelamat: Jaringan WiFi Bikin Kebakaran Hutan di Desa Meranti Tapa Padam Cepat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:46 WIB

Perkuat Karakter Anak di Era Digital, Pemkab Bone Bolango Gelar Pekan Kebudayaan dan HAN 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:53 WIB

Buka Orientasi PPPK Angkatan V di Botumotolioluwo, Bupati Ismet Mile Tekankan Penguatan Nilai Dasar ASN

Senin, 20 Juli 2026 - 19:53 WIB

Sepak Bola Bukan Lagi Sekadar Hiburan, Waka Pedro Bau : Dorong Lahirnya ZRM CUP 18 Kecamatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Ahli Waris Penerima Santunan Duka Doakan Kejayaan Koperasi GASS

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:18 WIB