Bahrun Usman (Tengah), Foto bersama Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Yusuf turut didampingi Team Kerja Pemda Gorontalo Utara Siswan Ahudulu dan Pengurus Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS), Selasa (28/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
GORONTALO – Ketua Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS), Bahrun Usman, secara resmi mendeklarasikan Resolusi GASS yang berfokus pada pemerataan digitalisasi pedesaan. Sosok yang dikenal luas sebagai “Bapak Digitalisasi Provinsi Gorontalo” ini menegaskan bahwa akses internet bukan lagi kemewahan, melainkan hak dasar masyarakat di era modern.
Dalam keterangannya usai mengikuti diskusi bersama Sekda Gorontalo Utara Selasa kemarin (28/4), Bahrun yang juga merupakan politisi Golkar Bone Bolango itu membedah empat poin krusial yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah baik kabupaten/kota maupun pemerintah Provinsi Gorontalo:
1. Peta Jalan Digitalisasi Desa yang Terukur
Bahrun mendesak pemerintah untuk segera menyusun Digital Village Roadmap atau Peta Jalan Digitalisasi Desa. Menurutnya, percepatan infrastruktur digital tidak boleh sekadar wacana. Harus ada target waktu yang terukur dan alokasi anggaran yang konkret demi menghapus seluruh titik buta sinyal (blankspot) di wilayah-wilayah terisolasi.
2. Moratorium Penertiban WiFi “Tanpa Solusi”
Menanggapi maraknya penertiban WiFi ilegal di pemukiman warga, Bahrun mengeluarkan pernyataan keras. Ia menuntut diberlakukannya moratorium penertiban hingga pemerintah mampu memberikan alternatif layanan yang setara.
”Penertiban tidak boleh dilakukan sebelum ada jaminan layanan internet pengganti yang terjangkau. Menertibkan tanpa memberikan solusi adalah bentuk kejahatan kebijakan yang nyata-nyata menyengsarakan rakyat kecil,” tegas Bahrun.
3. Regulasi Inklusif bagi Usaha Komunitas
Untuk melindungi ekosistem digital di tingkat akar rumput, Bahrun mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha WiFi berbasis komunitas. Ia menawarkan skema perizinan inklusif dengan menjadikan model bisnis Koperasi GASS sebagai referensi utama yang legal dan terorganisir.
Saat ini kata Bahrun, baru DPRD Kabupaten Bone Bolango yang tengah memproses pembentukan Perda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Inisiatif ini bertujuan memperkuat landasan hukum usaha mikro, termasuk usaha wifi rumahan.
“Insyaallaj ini akan memberikan perlindungan, serta mempermudah akses pemberdayaan bagi pelaku usaha lokal di Bone Bolango, kami berharap ini segera ditetapkan dan diundangkan,” ujar Bahrun penuh harap.
4. Reformasi Birokrasi dan Optimalisasi PAD
Bahrun berkomitmen memerangi praktik pungutan liar (pungli) yang kerap menyasar pelaku usaha internet skala kecil. Sebagai gantinya, ia mendorong pemerintah untuk menciptakan mekanisme retribusi yang transparan. Langkah ini diyakini jauh lebih efektif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan rasa aman bagi pelaku usaha.
Resolusi GASS ini diharapkan menjadi katalisator bagi percepatan pembangunan infrastruktur digital di seluruh pelosok Gorontalo. Bahrun Usman optimistis bahwa dengan sinergi antara regulasi yang tepat dan pemberdayaan koperasi, kesenjangan digital antara kota dan desa dapat segera dipangkas.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











