BONE BOLANGO, KLIKINDONESIA.CO — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali mengukuhkan dominasinya dalam tata kelola jaminan sosial dengan menyabet predikat Terbaik 1 pada ajang Jamsostek Award. Penghargaan bergengsi ini menjadi bukti nyata konsistensi program prioritas daerah yang telah dirintis dan dirawat secara berkelanjutan selama delapan tahun terakhir.
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menegaskan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Untuk memastikan jangkauan perlindungan meluas hingga ke akar rumput, Pemkab Bone Bolango menerapkan empat pilar strategi utama:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
• Subsidi Premi Melalui APBD: Pemerintah daerah rutin mengalokasikan anggaran khusus untuk membiayai iuran para pekerja informal dan pekerja bukan penerima upah (BPU) yang masuk dalam kategori rentan.
• Kepatuhan Sektor Usaha dan Desa: Entitas dunia usaha diwajibkan mendaftarkan tenaga kerjanya ke program jaminan sosial ketenagakerjaan, selaras dengan optimalisasi kepesertaan aparatur di tingkat desa.
• Perlindungan Petugas Keagamaan: Mengintegrasikan jaminan sosial bagi hampir 600 petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) binaan Baznas di seluruh desa.
• Gerakan Gotong Royong ASN: Mewajibkan jajaran pejabat struktural hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyisihkan “tali kasih” guna menanggung premi perlindungan bagi kerabat maupun tetangga kurang mampu di sekitar mereka.
Iwan menegaskan, perluasan jaring pengaman ketenagakerjaan ini bukan sekadar perburuan trofi atau seremoni penghargaan, melainkan mandat moral kepemimpinan daerah.
Langkah ini sejalan dengan arahan langsung Bupati Bone Bolango Ismet Mile dan Wakil Bupati Risman Tolongguhu yang menempatkan jaring pengaman sosial sebagai fondasi vital untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bone Bolango secara menyeluruh dan berkesinambungan.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia













Komentar