BONE BOLANGO – Kejaksaan Negeri Bone Bolango siap memberikan pendapat hukum dan kajian-kajian strategis agar visi dan program yang digagas Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) bisa berjalan efektif dan sesuai peraruran dan perundangan yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan kepala Kejari Bone Bolango Deddy Herliyantho, SH, MH, ketika menerima kunjungan dan silaturahmi keluarga besar Koperasi GASS, di halaman Kantor Kejari, Rabu (8/10).
Menururnya, bahwa ikhtiar yang dilakukan Koperasi GASS sejalan dengan program pemerintah Presiden Prabowo-Gibran dalam asta cita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurur Kejari, tata kelola dan rencana besar Koperasi GASS merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Program ini tertuang dalam Asta Cita, dengan tujuan membangun pertumbuhan ekonomi dari tingkat paling bawah, yakni desa dan kelurahan,” ucapnya.
Melalui koperasi GASS ini, pemerintah berupaya mewujudkan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan secara berkelanjutan, termasuk didalamnya jajaran kejaksaan.
“Agar usaha ini bisa berjalan sesuai mekanisme yang ada, efektif dan memberikan dampak positif baik bagi pelaku usaha jual kembali jasa internet, maupun retribusi untuk daerah, maka harus ada kejian-kejian hukum, dan kami pihak Kejaksaan Negeri Bone Bolango tentu siap memberikan pandangan hukum, solusi yang komprehensif untuk ditindaklanjuti bersama,” imbuh Kejari Deddy.
Sementara itu Kasie Intel Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Santo Musa, SH, MH, yang ditunjuk untuk ikut mengawal kelengkapan administrasi Koperasi GASS, menyampaikan kesiapannya, dan sekaligus memberikan penguatan, kajian-kajian hukum agar Program Koperasi GASS berjalan sebagaimana aturan yang ada.
“Tantangan yang dihadapi Koperasi GASS ini tidak bisa diselesaikan secara sektoral. Diperlukan sinergi dan koordinasi yang solid semua pihak, agar koperasi ini benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari akar rumput,” pungkas Jaksa Santo.
Hadir pada agenda audiensi dan silarurahmi itu Ketua Badan Pengawas Koperasi GASS, Zainudin Pedro Bau, Ketua Koperasi GASS Bahrun Usman dan sejumlah pengurus koperasi lainnya.
Sementara pihak Kejaksaan yang juga turut membersamai diantaranya Heriyadi Djunaidi, S.H., M.H (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara), Monica Rosari Ayu, S.H (Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara).*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











