“Harapannya, kedepan pemerintah pun dapat membersamai Koperasi GASS untuk tujuan yang sama, sebab pemerintah sebagai regulator dan juga eksekutor punya …”
BONE BOLANGO – Perjuangan panjang Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) dalam memperjuangkan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan Usaha Menangah Kecil Mikro (UMKM) di Kabupaten Bone Bolango patut diacungi jempol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Betapa tidak, upaya ini terus mereka lakukan baik melalui sejumlah pertemuan dengan Wakil Bupati, Sekda, OPD terkait, unsur pimpinan DPRD Bone Bolango, Kejaksaan, Kementrian Hukum Provinsi Gorontalo hingga melaksanakan Focus Group Diskussion (FGD).
“Alhamdulillah, bagi kami ini baru langkah awal, karena masih banyak tahapan yang harus kami lalui. Paling tidak, dokumen usulan Penyusunan Perda terkait Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sudah diterima langsung Ketua DPRD Bapak Faisal Yunus, sekaligus didampingi Ketua Badan Pengawas Bapak Pedro Bau yang juga Wakil Ketua DPRD Bone Bolango,” tuturnya, Senin (3.11)
Bahrun Usman yang didampingi sejumlah Pengurus Koperasi GASS menjelaskan, upaya yang mereka lakukan sebagai komitmen dalam memperjuangkan hak-hak rakyat untuk mendapatkan layanan khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
“Idealnya negara harus hadir membersamai usaha ini demi memajukan kesejahteraan umum, dan alhamdulillah ibarat buku ketemu ruas, dimana pihak DPRD Bone Bolango menerima usulan kami dan juga pihak eksekutif membersamai usaha ini,” terangnya.
Kedaulatan digital kata Bahrun, untuk desa cerdas adalah tujuannya, sehingga desa benar-benar berdaulat dan mandiri. Ini merupakan salah satu langkah GASS demi meyakinkan semua pihak khususnya pemerintah daerah.
“Bahwa apa yang dilakukan Koperasi GASS merupakan upaya membersamai pemerintah dalam menyejahterakan rakyat,” kata Bahrun menambahkan.
Harapannya, kedepan pemerintah pun dapat membersamai Koperasi GASS untuk tujuan yang sama, sebab pemerintah sebagai regulator dan juga eksekutor punya segalanya.
“Apapun kekurangan yang ada pada GASS, pemerintah jua yang akan menyempurnakan dengan payung hukum yang bersesuain, sehingga benefit dan impactnya dirasakan oleh masyarakat luas, pelaku UMKM dan tentu Pemerintah Daerah itu sendiri,” pungkasnya.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia













Komentar