Pastikan Jaminan Saat Kena Musibah, Kepala BPJS Sanco Simanullang Apresiasi Lahirnya Perda BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang saat menghadiri rapat kerja dalam rangka membahas Perda BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang saat menghadiri rapat kerja dalam rangka membahas Perda BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

“Sudah barang tentu dengan Perda, otomatis akan membantu menurunkan angka kemiskinan ekstrem di daerah dengan …”

 

GORONTALO – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Gorontalo secara khusus Ketua Bapemperda dan seluruh anggota.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perda ini dimaksudkan untuk menjadi payung hukum kebijakan Pemda dalam menyelenggarakan perlindungan tenaga kerja secara komprehensif, baik di sektor formal maupun informal, untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga,” ujar Sanco.

Disebutkan, tujuan utama dari Perda BPJS Ketenagakerjaan adalah Memberikan perlindungan dasar kepada pekerja (termasuk pekerja rentan, pekerja non-ASN/PNS, dan pekerja jasa konstruksi) atas risiko sosial ekonomi yang mungkin dihadapi, seperti kecelakaan kerja, kematian, cacat, dan hari tua.

“Memastikan kepatuhan semua Pemberi Kerja (perusahaan, instansi) di daerah untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi (UU SJSN, UU BPJS, PP, dll),” ujar Sanco.

Kemudian, meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk menjangkau pekerja informal (nelayan, petani, pedagang kaki lima, dll.) yang sebelumnya mungkin belum terproteksi.

Selanjutnya mengalokasikan anggaran daerah (APBD/APBDesa) untuk membiayai iuran kepesertaan bagi pekerja rentan atau pekerja tertentu yang kurang mampu secara finansial, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Sudah barang tentu dengan Perda, otomatis akan membantu menurunkan angka kemiskinan ekstrem di daerah dengan memastikan adanya jaminan keuangan saat pekerja atau ahli warisnya menghadapi musibah atau kehilangan pekerjaan,” katanya.

Lantas, dengan Perda, akan mendorong smua pihak menjamin keberlangsungan penghasilan bagi keluarga pekerja yang mengalami risiko sosial, sehingga dapat mempertahankan derajat kehidupan yang layak.

“Perda juga akan menegakkan sanksi administratif bagi pihak yang melanggar kewajiban kepesertaan, seperti tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu (izin bangunan, SIM, paspor, dll),” ujar Sanco.

Kedepan, imbuh Sanco, tentu akan dapat melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian atas penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kerjanya melalui dinas terkait, yang menjadi turunan dari Perda BPJS Ketenagakerjaan.*[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Berita Terkait

Pemda Gorontalo Utara Gandeng Koperasi GASS, Perkuat Ekonomi Daerah Berlandaskan PP Nomor 7 Tahun 2021
Sinyal Penyelamat: Jaringan WiFi Bikin Kebakaran Hutan di Desa Meranti Tapa Padam Cepat
Perkuat Karakter Anak di Era Digital, Pemkab Bone Bolango Gelar Pekan Kebudayaan dan HAN 2026
Buka Orientasi PPPK Angkatan V di Botumotolioluwo, Bupati Ismet Mile Tekankan Penguatan Nilai Dasar ASN
Sepak Bola Bukan Lagi Sekadar Hiburan, Waka Pedro Bau : Dorong Lahirnya ZRM CUP 18 Kecamatan
Buka ZRM Cup Botupingge, Bupati Ismet Mile: Sepak Bola Adalah Katalisator Ekonomi Rakyat!
Kades Huntu Utara Jasin Djabi Apresiasi Koperasi GASS, Sentuhan Nyata Ratusan Warga Miliki BPJS
Nyata Kawal Kesejahteraan, Koperasi GASS Kembali Salurkan 74 Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Bone Bolango

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Pemda Gorontalo Utara Gandeng Koperasi GASS, Perkuat Ekonomi Daerah Berlandaskan PP Nomor 7 Tahun 2021

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sinyal Penyelamat: Jaringan WiFi Bikin Kebakaran Hutan di Desa Meranti Tapa Padam Cepat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:46 WIB

Perkuat Karakter Anak di Era Digital, Pemkab Bone Bolango Gelar Pekan Kebudayaan dan HAN 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:53 WIB

Buka Orientasi PPPK Angkatan V di Botumotolioluwo, Bupati Ismet Mile Tekankan Penguatan Nilai Dasar ASN

Senin, 20 Juli 2026 - 19:53 WIB

Sepak Bola Bukan Lagi Sekadar Hiburan, Waka Pedro Bau : Dorong Lahirnya ZRM CUP 18 Kecamatan

Berita Terbaru