“Pengumuman di media adalah bagian dari komitmen Golkar terhadap keterbukaan informasi dan kepatuhan mekanisme internal yang berlaku di Partai Golkar …”
BONE BOLANGO – Panitia Pengarah Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Bone Bolango Ke – V resmi mengumumkan jaringan pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Bone Bolango Periode 2025 – 2030 yang akan berlaga pada Musda akhir Desember 2025 nanti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penjaringan Bakal Calon Ketua itu sebagaimana dikemukan Panitia Pengarah Musda Golkar Bone Bolango Ke-V Fauzan Arsyad, SH kepada media, Kamis (27/11).
Menurut Ketua OKK DPD Golkar Bone Bolango itu, bahwa semua tahapan dan mekanisme penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Golkar merujuk pada aturan dan mekanisme yang ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
“Pada dasarnya, proses ini tentu merujuk pada petunjuk pelaksana DPP Partai Golkar Nomor Juklak-02 Tahun 2025, khsusnya pada ketentuan Pasal 27 ayat 1. a. bahwa penjaringan dilakukan oleh Panitia Pengarah yang ditetapkan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten,” ujarnya.
Penjaringan sendiri meliputi beberapa kegiatan, diantaranya (1) Pengumuman; (2) Pendaftaran; (3) Verifikasi; dan 4) adalah Penetapan Bakal Calon.
Untuk tahapan pengumuman kata Fauzan, ini merupakan bagian dari amanat DPD Partai Golkar, bahwa Golkar sebagai partai moderen yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas wajib mengumumkan setiap tahapan penyelenggaraan Musda.
“Melalui publikasi, tentu masyarakat dapat mengetahui perkembangan, dinamika yang ada, dan ini bagian dari prinsip demokrasi yang terus dijunjung tinggi oleh Golkar,” terangnya.
Pada intinya kata Fauzan, Pengumuman di media adalah bagian dari komitmen Golkar terhadap keterbukaan informasi dan kepatuhan mekanisme internal yang berlaku di Partai Golkar.
Berikut tahapan Musda DPD Golkar Bone Bolango :
- Pengumuman Pelaksanaan di Media : 28 November 2025
- Pendaftaran Calon : 30 November S/d 02 Desember 2025
- Verifikasi Berkas Bakal Calon 03 S/d 04 Desember 2025
- Penetapan Calon Ketua : 05 Desember 2025
Untuk Pendaftaran Bakal Calon Ketua kata Fauzan, akan dibuka sejak Minggu 30 November sampai dengan 02 Desember mulai Pukul 09.00 Pagi sampai dengan 24.00 Wita di Kantor Sekretariat DPD Golkar Bone Bolango Jln, Bypass Pauwo Kecamatan Kabila Kompleks Tugu Langga.
Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi setiap Bakal Calon Ketua DPD Golkar Bone Bolango.
Bakal Calon dinyatakan sah apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Telah aktif menjadi Pengurus sekurang- kurangnya 1 (satu) periode pada tingkatannya, dan atau satu tingkat diatasnya, dan atau satu tingkat dibawahnya, dan atau pernah menjadi pengurus organisasi pendiri dan didirikan ditingkatannya, dan atau satu Tingkat diatasnya
- Berpendidikan minimal D-3 (Diploma Tiga) atau setara/sederajat.
- Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT).
- Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas
- Tidak pernah terlibat G-30 S/PKI.
- Lulus Pendidikan dan Latihan Kader Partai GOLKAR.
- Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan;
- Didukung sekurang-kurangnya 30% dari pemegang hak suara dalam bentuk surat dukungan.
- Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai.
- Apabila terdapat Bakal Calon yang akan maju sebagai calon Ketua, tetapi tidak memenuhi kriteria persyaratan di atas maka calon tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai GOLKAR.
Sementara untuk tahapan meliputi :
- Pencalonan dilakukan oleh Panitia Pengarah yang ditetapkan Dewan Pimpinan Daerah Partai GOLKAR Kabupaten/Kota;
- Pencalonan meliputi kegiatan sebagai berikut;
- Pengumuman penetapan Bakal Calon Ketua/Ketua Formatur;
- Bakal Calon harus mendapat dukungan sekurang-kurangnya 30% dari pemilik suara, yang dibuktikan dengan surat dukungan atau melalui pemungutan suara di forum MUSDA.
- Verifikasi dukungan Bakal Calon Ketua /Ketua Formatur;
- Pengumuman hasil verifikasi Bakal Calon Ketua /Ketua Formatur;
- Penetapan Calon Ketua/Ketua Formatur.
- Verifikasi Bakal Calon Ketua/Ketua Formatur dilakukan melalui pemeriksaan secara administratif dan faktual surat dukungan secara tertulis dari pemegang hak suara;
- Pemeriksaan administratif sebagaimana dimaksud huruf c adalah penelitian keabsahan surat dukungan tertulis dari pemegang hak suara;
- Pemeriksaan faktual sebagaimana dimaksud huruf c adalah proses konfirmasi dan klarifikasi terhadap keabsahan surat dukungan tertulis dari pemegang hak suara.
Diakhir komentarnya Fauzan kembali mengingatkan bahwa setiap bakal calon Ketua DPD Golkar Bone Bolango yang berlaga nanti di Musda, wajib melengkapi semua dokumen pencalonan sebagaimana disebutkan di atas.
Terpisah, H. Mutawasir, S.Ag, Ketua Panitia Pelaksana Musda Golkar Bone Bolango Ke-V mengaku siap menggelar Musda yang dijadwalkan pada awal Desember 2025 nanti.
“Insyaallah Minggu (6/12) nanti kami akan menggelar hajatan itu (Musda), saat ini persiapan kami sebagai penyelenggara sudah 90%, apalagi tahapan-tahapan penyelenggara Musda sudah diumumkan oleh Panitia Pengarah,” ujarnya singkat.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











