Gali Kedalaman KUHP dan KUHAP Baru, Ketua Koperasi GASS Bahrun Usman Apresiasi Diskusi Hukum Besutan Hijrah Lahaling & Partners

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Foto Bersama Usai Diskusi

Foto Bersama Usai Diskusi

Foto bersama usai diskusi hukum terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru

 

 

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

GORONTALO – Dinamika pembaruan hukum nasional menjadi sorotan utama dalam diskusi hukum strategis yang digelar oleh Leaders Institute bekerja sama dengan Kantor Hukum Hijrah Lahaling & Partners. Acara yang membedah tuntas perubahan pada KUHP dan KUHAP ini berlangsung di RM Mama Fita pada Minggu (11/1) sore.

​Diskusi ini menghadirkan panelis ahli, diawali dengan paparan komprehensif dari Dr. Kingdom Makkulawuzar, S.Hi., MH, Wakil Rektor Universitas Ichsan Gorontalo. Dalam presentasinya, Dr. Kingdom mengupas akar sejarah sistem pidana serta pergeseran paradigma dari teori Positivisme menuju Sociological Jurisprudence, yang kini lebih mengedepankan Restorative Justice (keadilan restoratif).

“Terjadi pergeseran signifikan dalam sistem pidana kita,” ujar Dr. Kingdom. Ia menyoroti poin-poin krusial dalam KUHP baru, mulai dari status saksi mahkota, pidana pengawasan, hingga perdebatan panjang mengenai pidana mati. Ia juga menyinggung aturan spesifik seperti denda hukum serta pasal mengenai tindakan asusila terhadap hewan yang kini diatur lebih tegas.

​Melengkapi perspektif tersebut, Dr. Arhjayati Rahim, SH., MH, akademisi dari IAIN Sultan Amai Gorontalo, menekankan bahwa penguasaan terhadap tiga pilar pokok hukum pidana adalah kunci untuk memahami arah pembaruan ini.

​“Semangat KUHP baru telah mengakomodasi hukum adat yang merupakan aspirasi masyarakat. Ini bukti bahwa sistem hukum kita mulai menyesuaikan diri dengan kondisi sosiologis bangsa,” ungkap Dr. Arhjayati saat menjelaskan penyesuaian asas legalitas, teritorial, hingga nasionalitas.

​Diskusi yang dipandu langsung oleh pengacara kondang Dr. Hijrah Lahaling, S.Hi., MH ini berlangsung dinamis dan interaktif. Dr. Hijrah menegaskan pentingnya literasi hukum bagi praktisi maupun masyarakat umum.

“Setiap warga negara, terutama advokat, memiliki kewajiban moral untuk memahami setiap pasal dalam KUHP dan KUHAP yang baru agar tidak terjadi salah tafsir di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kehadiran jajaran pengurus Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) menambah bobot diskusi ini. Ketua Koperasi GASS, Bahrun Usman, S.Fil.I, yang hadir langsung bersama sekretaris dan timnya, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Kantor Hukum Hijrah Lahaling & Partners.

​Menurut Bahrun, diskusi semacam ini sangat dibutuhkan untuk memberikan kejelasan hukum bagi para pelaku usaha dan organisasi masyarakat. Antusiasme peserta yang bertahan sejak pukul 15.30 WITA hingga akhir acara menunjukkan betapa krusialnya isu pembaruan hukum ini bagi publik di Gorontalo.*[]

 

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Follow WhatsApp Channel gorontalo.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng BNN, Mahasiswa KKN UNG Gelar Edukasi Bahaya Narkoba di Desa Sukma
Perkuat Perlindungan Hukum Usaha, Tiem Hukum Koperasi GASS Sentil Anggota yang Masih Abai Administrasi
Wakil Bupati Bone Bolango Beri Dukungan Kafilah MTQ di Semarang (Judul)
Perkuat Iklim Usaha Daerah, INKINDO Gorontalo Siap Bersinergi dengan Para Ketua Kadin Terpilih Periode 2026–2031
BAPPEDA DI ERA PEMERINTAHAN ANTISIPATIF: SAATNYA PERENCANAAN DAERAH MELIHAT MASA DEPAN
Hanya Kadin Bone Bolango yang Tak Aklamasi, Fikal Uloli Keluar Jadi Pemenang
Terpilih Aklamasi Nakhodai KADIN Kabupaten Gorontalo, Rais Nango: Tugas Kita Kerja Nyata, Bukan Polarisasi
Koperasi GASS Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Fikal Uloli Nakhodai Kadin Bone Bolango

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:31 WIB

Gandeng BNN, Mahasiswa KKN UNG Gelar Edukasi Bahaya Narkoba di Desa Sukma

Rabu, 16 September 2026 - 12:33 WIB

Perkuat Perlindungan Hukum Usaha, Tiem Hukum Koperasi GASS Sentil Anggota yang Masih Abai Administrasi

Selasa, 15 September 2026 - 11:39 WIB

Wakil Bupati Bone Bolango Beri Dukungan Kafilah MTQ di Semarang (Judul)

Senin, 14 September 2026 - 15:45 WIB

Perkuat Iklim Usaha Daerah, INKINDO Gorontalo Siap Bersinergi dengan Para Ketua Kadin Terpilih Periode 2026–2031

Senin, 14 September 2026 - 12:35 WIB

BAPPEDA DI ERA PEMERINTAHAN ANTISIPATIF: SAATNYA PERENCANAAN DAERAH MELIHAT MASA DEPAN

Berita Terbaru