Bahrun Usman : Koperasi GASS menjadikan ini sebagai agenda utama dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) mendatang. Harapannya, anggota GASS tidak hanya mendapatkan edukasi, tetapi juga pendampingan hukum langsung dari Hijrah Lahaling Partners & Law Firm
GORONTALO – Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang berlaku efektif sejak 2 Januari 2026 menandai babak baru dalam sistem peradilan Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Merespons transisi besar ini, Leaders Institute berkolaborasi dengan Hijrah Lahaling Partners & Law Firm menggelar Diskusi Internal bertajuk “Pembaruan KUHP & KUHAP Baru” di RM Mama Fita, Minggu (11/1) sore.
Kegiatan ini didasari oleh semangat untuk mengaktualisasikan prinsip Omnes Ante Legem Aequi Sunt—bahwa setiap orang setara di hadapan hukum.
Forum ini bertujuan memastikan keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan oleh pelaku, saksi, maupun korban melalui pemahaman hukum yang tepat.
Ketua Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS), Bahrun Usman, S.Fil.I, menjelaskan bahwa diskusi ini mengupas tuntas pergeseran paradigma hukum Indonesia. Menurutnya, hukum nasional kini bergerak meninggalkan keadilan retributif (pembalasan) menuju keadilan yang bersifat restoratif, korektif, dan rehabilitatif.
”Prosedur penegakan hukum, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan, kini diawasi dengan lebih ketat. Hal ini krusial untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh aparat demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Bahrun.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya literasi hukum bagi masyarakat luas. Mengutip asas hukum Ignorantia excusatur non juris sed facti (ketidaktahuan hukum bukanlah alasan pemaaf), Bahrun menyebut edukasi ini adalah benteng agar warga negara tidak terjebak dalam penafsiran yang keliru.
“Melalui diskusi ini, kami ingin memastikan setiap warga negara paham dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.
Sebagai langkah nyata, edukasi hukum ini akan terus berlanjut dan direncanakan menjadi agenda utama dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) mendatang.
Harapannya, anggota GASS tidak hanya mendapatkan edukasi, tetapi juga pendampingan hukum langsung dari Hijrah Lahaling Partners & Law Firm selaku mitra strategis dan kuasa hukum resmi.
Sinergi antara praktisi hukum dan aktivis dalam forum ini diharapkan menjadi pemantik gerakan sadar hukum yang lebih luas. Langkah ini menjadi krusial untuk menciptakan tatanan masyarakat yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan di era hukum yang baru.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











