BONE BOLANGO – Seorang suami berinisial NM (32), warga Desa Bondaraya, Kecamatan Suwawa Selatan, menuntut kejelasan dan tindak lanjut dari pihak Polres Bone Bolango terkait laporan dugaan tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh istrinya, DLU.
NM yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini mengaku kecewa dan berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan tertanggal 21 Oktober 2025, DLU diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang pria asal Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila.
Pernikahan NM dan DLU yang telah dikaruniai dua orang anak kini berada di ujung tanduk. NM menjelaskan bahwa dirinya telah menyerahkan berbagai bukti kuat kepada penyidik untuk memperkuat laporannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Bukti sudah saya serahkan semua ke Polres, mulai dari foto pernikahan hingga keterangan saksi. Bahkan, anak tertua kami menjadi saksi adanya pernikahan (siri) yang dilakukan istri saya tanpa restu dan sepengetahuan saya,” ungkap NM.
Berdasarkan dokumen resmi dari Polres Bone Bolango yang diterbitkan pada Selasa, 21 Oktober 2025 pukul 23.00 WITA, berikut adalah poin-poin laporannya:
• Pelapor: Nopantris Maliyonu (NM).
• Terlapor: Damsia Latif Unaiya (DLU).
• Dugaan Kasus: Tindak Pidana Perzinahan.
• Pejabat Berwenang: Laporan diterima oleh AIPDA Martinus Masaguni dan diketahui oleh Kepala SPKT IPTU Rahmadi atas nama Kapolres Bone Bolango.
Hingga saat ini, NM masih menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian. Ia berharap proses hukum tidak berlarut-larut mengingat bukti-bukti yang disodorkan dianggap sudah cukup memenuhi unsur pidana.
Sementara itu Kanit PPA Polres Bone Bolango Febri Sucahyana Lahati yang dihubungi media menjelaskan jika untuk penanganan kasus dugaan tindak pidana perzinahan ini sudah rampung tinggal tinggal gelar perkara.
“Cuma kemarin memang penyidik yang menangani kasus ini masih ikut Ditbang di SPN selama 3 minggu, dan insallah ini hari (Kamis, 12/2) selesai giat dikbangnya, dan besok Ju’mat kita agendakan gelar perkaranya nya,” ujar Febri via telp, Kamis (12/2).*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











