SUWAWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan sekaligus penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone Bolango Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (29/4/2026).
Rapat penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, didampingi unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat se-Kabupaten Bone Bolango.
Dalam sambutannya setelah menerima dokumen rekomendasi, Bupati Ismet Mile memberikan catatan kritis namun konstruktif. Ia sempat menyoroti isi rekomendasi yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) yang dinilainya cukup luas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Rekomendasi yang dibacakan tadi memang terasa sedikit melebar dari substansi utama. Namun, meski demikian, saya atas nama Pemerintah Daerah menerima seluruh rekomendasi tersebut untuk segera ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif,” ujar Ismet.
Penyerahan rekomendasi ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan amanat konstitusi yang ketat. Adapun regulasi yang mengatur tentang penyampaian dan pembahasan LKPJ Kepala Daerah meliputi:
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
◦ Pasal 19 menyebutkan bahwa DPRD harus memberikan rekomendasi sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
3. Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 yang merupakan peraturan pelaksana dari PP 13/2019 terkait format dan tata cara pelaporan.
Menutup sambutannya, Bupati Ismet Mile menyampaikan beberapa harapan besar demi kemajuan Bone Bolango ke depan:
• Sinergitas Antar Lembaga: Beliau berharap hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga agar setiap rekomendasi dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
• Perbaikan Kinerja OPD: Ismet meminta seluruh Kepala OPD untuk tidak sekadar membaca rekomendasi tersebut, tetapi menjadikannya kompas dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan serapan anggaran di sisa tahun berjalan.
• Kesejahteraan Rakyat: Ia menekankan bahwa tujuan akhir dari seluruh proses administratif ini adalah memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bone Bolango secara merata.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











