BONE BOLANGO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memperkuat tata kelola aset daerah dengan menuntaskan sertifikasi 13 bidang tanah milik pemerintah.
Langkah ini merupakan hasil kolaborasi strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kantor Pertanahan (BPN) Bone Bolango demi menghadirkan kepastian hukum dan transparansi.
Kepala Kejari Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, mengungkapkan bahwa saat ini masih ada sekitar 1.300 aset tanah pemda yang belum bersertifikat dan rawan memicu sengketa hukum. Untuk mengatasinya, pemda telah membentuk tim percepatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahun 2026 ini kami menargetkan 109 sertifikasi tanah, dan alhamdulillah hari ini 13 sertifikasi telah selesai berkat etos kerja tim,” ujar Feddy. Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah agar program ini berjalan maksimal.
Kepala BPN Bone Bolango, Ilkham Mooduto, menegaskan kesiapannya untuk terus mengawal program ini guna mencegah konflik kepemilikan di masa depan.
Sementara itu, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, mengapresiasi sinergi lintas lembaga ini sebagai solusi konkret atas persoalan aset yang sudah lama membayangi daerah.
“Pengamanan aset tanah butuh ketelitian dan pemahaman hukum yang kuat. Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan hasil kolaborasi yang luar biasa,” tutur Ismet.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia













Komentar