Tersangka Dugaan Pembunuhan Dilantik Jadi ASN P3K, Kebijakan Bupati Pohuwato Disorot

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ilustrasi tersangka kasus tindak pidana yang mendekam di tahanan

Ilustrasi tersangka kasus tindak pidana yang mendekam di tahanan

POHUWATO [KLIKINDONESIA.CO] – Salah satu tersangka “JB” pada kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Bone Bolango, yang diketahui tengah mendekam di Rutan Polres Bone Bolango dan akan segera menjadi tahanan Kejaksaan Negeri setempat pada 3 Juni 2025 mendatang akan menjadi ASN PPPK.

Hal ini menyusul adanya undangan resmi pelantikan PPPK dan penyerahan SK CPNS/PPPK Formasi Tahun 2024, yang dijadwalkan digelar Senin, 2 Juni 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk salah satu tersangka “JB”.

“JB” bahkan disebut berada pada nomor urut 292, sebagai calon Pranata Trantibum di Dinas Satpol PP Pohuwato. Tentu hal ini memicu publik terkait integritas dan selektivitas pemerintah daerah dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara termasuk PPPK.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi ironi besar jika dibandingkan dengan nasib 14 anggota Satpol PP lainnya yang telah diberhentikan dan dipecat dari instansi tanpa pernah terlibat kasus hukum.

“Ada 14 orang yang hanya karena alasan non-teknis diberhentikan. Tapi “JB”, yang sudah jadi tersangka pembunuhan, justru dilindungi dan akan dilantik,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Secara regulasi, memang masih berstatus honorer sebelum diangkat sebagai PPPK, sehingga secara administratif kewenangan pemberhentian ada pada Dinas Satpol PP, bukan BKPSDM.

Ketua LSM Jaman, Frengkymax Kadir menanggapi masalah ini. Menurutnya bahwa proses pelantikan berdasarkan data yang disahkan sebelumnya, dan segala bentuk keputusan pemberhentian terhadap honorer berada di ranah OPD teknis, dalam hal ini Satpol PP.

“Karena statusnya belum ASN atau PPPK saat kasus terjadi, maka pemberhentian atau pengeluaran dari daftar pelantikan itu menjadi kewenangan Satpol PP. BKPSDM hanya menjalankan daftar nama yang diajukan dan telah sesuai kelulusan,” ungkap

Ia pun menambahkan bahwa semua masyarakat berhak menilai alasan ini hanya menjadi bentuk pembiaran administratif yang bisa merusak citra Pemda Pohuwato di mata publik dan mendesak Bupati Pohuwato untuk segera mengevaluasi dan membatalkan pelantikan Jusman sebelum mencoreng marwah birokrasi dan reformasi ASN.

“Kalau orang yang sudah jadi tersangka pembunuhan bisa dilantik jadi abdi negara, ini preseden buruk. Integritas ASN kita dipertaruhkan. Ini bukan sekadar soal regulasi, tapi soal akal sehat,” tegasnya.

Ditambahkannya, menjadi hak yang tidak mungkin jika seseorang yang tengah menjalani proses hukum atas dugaan pembunuhan, salah satu tindak pidana paling berat dalam sistem hukum pidana Indonesia, justru diberi karpet merah untuk mengabdi sebagai aparat pemerintah.

“Sekali lagi ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal kelayakan moral dan tanggung jawab institusional. Dalam kondisi seperti ini, pelantikannya bukan sekadar kekeliruan, melainkan tamparan keras terhadap semangat reformasi birokrasi dan nilai-nilai keadilan, sekaligus adalah ujian bagi akal sehat birokrasi,” pungkasnya.*[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Follow WhatsApp Channel gorontalo.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Iklim Usaha Daerah, INKINDO Gorontalo Siap Bersinergi dengan Para Ketua Kadin Terpilih Periode 2026–2031
BAPPEDA DI ERA PEMERINTAHAN ANTISIPATIF: SAATNYA PERENCANAAN DAERAH MELIHAT MASA DEPAN
Hanya Kadin Bone Bolango yang Tak Aklamasi, Fikal Uloli Keluar Jadi Pemenang
Terpilih Aklamasi Nakhodai KADIN Kabupaten Gorontalo, Rais Nango: Tugas Kita Kerja Nyata, Bukan Polarisasi
Koperasi GASS Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Fikal Uloli Nakhodai Kadin Bone Bolango
Polemik Rekomendasi Kepala Daerah di Musyawarah KADIN: Mitra Strategis, Bukan Penentu Mandat Internal
Fikal Uloli Pimpin Kadin Bone Bolango, Andi Ilham: Nahkoda Baru, Energi Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi
Terpilih Nakhodai Kadin Bone Bolango, Fikal Uloli Disebut Bawa Kemenangan bagi Pengusaha Lokal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:45 WIB

Perkuat Iklim Usaha Daerah, INKINDO Gorontalo Siap Bersinergi dengan Para Ketua Kadin Terpilih Periode 2026–2031

Minggu, 13 September 2026 - 12:32 WIB

Hanya Kadin Bone Bolango yang Tak Aklamasi, Fikal Uloli Keluar Jadi Pemenang

Minggu, 13 September 2026 - 11:46 WIB

Terpilih Aklamasi Nakhodai KADIN Kabupaten Gorontalo, Rais Nango: Tugas Kita Kerja Nyata, Bukan Polarisasi

Minggu, 13 September 2026 - 10:26 WIB

Koperasi GASS Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Fikal Uloli Nakhodai Kadin Bone Bolango

Minggu, 13 September 2026 - 09:23 WIB

Polemik Rekomendasi Kepala Daerah di Musyawarah KADIN: Mitra Strategis, Bukan Penentu Mandat Internal

Berita Terbaru