Disetujui Jadi Perda, Bupati Bone Bolango Siap Tuntas 7 Rekomendasi Tajam DPRD terkait APBD 2025

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

BONE BOLANGO — Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD Bone Bolango terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Ismet usai menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam agenda pembahasan LKPJ APBD 2025 di Aula Paripurna DPRD Bone Bolango, Senin (27/7/2026).

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bone Bolango secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski Ranperda disetujui—diiringi apresiasi atas keberhasilan Pemda mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK—legislatif menegaskan tidak memberikan “cek kosong”. DPRD menyertakan tujuh poin rekomendasi strategis yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah demi pembenahan tata kelola keuangan ke depan.

Catatan Kritis dan Rekomendasi DPRD

Dalam pembacaan rekomendasi, DPRD menyoroti sejumlah sektor vital, mulai dari potensi pendapatan daerah, utang retensi proyek, hingga penyelesaian temuan pemeriksaan. Berikut tujuh poin utama penekanan DPRD Bone Bolango:

Revisi Perda Pajak & Retribusi: Percepatan revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah mendesak dilakukan agar selaras dengan standar seluruh Perangkat Daerah (PD) serta regulasi terbaru.

Pelunasan Retensi Pekerjaan: Pemda diminta segera memaksimalkan pembayaran retensi berbagai paket proyek yang telah rampung agar tidak mengganggu keseimbangan kas daerah maupun membebani keuangan di masa mendatang.

Transparansi Dana Bagi Hasil (DBH): DPRD menekankan pentingnya keterbukaan dan ketepatan waktu penyaluran DBH dari pemerintah provinsi. Penundaan atau pemangkasan DBH dinilai mempersempit ruang fiskal daerah dan berpotensi mengganggu pelayanan publik.

Tata Kelola Tunjangan Pegawai: Mendorong perbaikan administrasi dan tata kelola pembayaran tunjangan pegawai di 35 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Penyelesaian Proyek & Denda Bermasalah: Menginstruksikan penyelesaian paket pekerjaan yang masih menunggak, termasuk menuntaskan persoalan kekurangan volume fisik dan denda keterlambatan demi menghindari masalah hukum.

Pembaruan Data Proyek Prioritas: Meminta pembaruan data proyek-proyek strategis daerah untuk Triwulan III agar tetap selaras dengan visi-misi Bupati dan indikator makro kabupaten.

Tindak Lanjut Temuan BPK: Mendesak Pemda bergerak cepat menuntaskan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum ditindaklanjuti.

Evaluasi ke Tingkat Provinsi

Dewan berharap tujuh rekomendasi ini tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas, melainkan dijadikan bahan evaluasi konkret dalam penyusunan kebijakan penganggaran berikutnya. Selain itu, sinergi bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Kejaksaan diharapkan terus diperkuat untuk mengawal akuntabilitas anggaran.

Setelah disetujui dalam rapat paripurna, berkas Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut langsung diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menjalani proses evaluasi akhir sebelum resmi diundangkan.*[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhabah

Sumber Berita: Klikindonesia

Follow WhatsApp Channel gorontalo.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Fadli Hasan di Desa Dulohupa, Dorong Pengembangan UMKM dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Perkuat Keamanan Siber dan Satu Data, Diskominfo Bone Bolango Dorong Sentralisasi Jaringan
Haji Mutawasir Kawal Sambungan Listrik Gratis Hasil Perjuangan Rusli Habibie
Gaji Nakes Outsourcing Terlambat, Kadis Kesehatan Bone Bolango Pastikan Hak Tetap Aman
Bahas Ranperda Pilkades, Sofyan Wahidji: Perencanaan Harus Bijak dan Matang
Jalankan Fungsi Pengawasan, Gubernur Gorontalo Surati Wali Kota Soal Disiplin ASN
BPJS Kesehatan Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango Perkuat Sinergi Lewat Rekonsiliasi Iuran Triwulan III
Perkuat Bisnis Sesuai Regulasi, Telkom Gorontalo Siap Teken PKS Layanan WMS dengan Koperasi GASS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:58 WIB

Reses Fadli Hasan di Desa Dulohupa, Dorong Pengembangan UMKM dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Keamanan Siber dan Satu Data, Diskominfo Bone Bolango Dorong Sentralisasi Jaringan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Haji Mutawasir Kawal Sambungan Listrik Gratis Hasil Perjuangan Rusli Habibie

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Gaji Nakes Outsourcing Terlambat, Kadis Kesehatan Bone Bolango Pastikan Hak Tetap Aman

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Bahas Ranperda Pilkades, Sofyan Wahidji: Perencanaan Harus Bijak dan Matang

Berita Terbaru