Laporan: Harissusanto
Editor: Mahmud Marhaba
BONE BOLANGO, KLIKINDONESIA – Fraksi gabungan PAN dan PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menyetujui 4 Ranperda agar dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan 4 Ranperda menjadi Perda itu disampaikan pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Bone Bolango dalam rangka Pembicaraan tingkat II terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah usul inisiatif DPRD Kabupaten Bone Bolango, Selasa (6/5) di ruang Paripurna.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Fraksi Gabungan PAN-PKS DPRD Bone Bolango, Rizki Huntoyungo kepada media berharap agar Pemerintah Bone Bolango segera menyiapkan peraturan teknis sebagai pelaksananya.
“Alhamdulillah semua fraksi yang ada di DPRD Bone Bolango bersepakat dimana dalam pandangan fraksi masing-masing menerima empat Ranperda menjadi Perda, termasuk kami fraksi gabungan PAN-PKS,” ujarnya usai pelaksanaan Paripurna.
Aleg Dapil Bone Bolango 2 itu juga menyatakan, Pemda diharapkan segera melakukan tahapan-tahapan sosialisasi ke masyarakat, agar kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang undangan tersebut bisa berjalan efektif.
Menurut Rizki, salah satu Ranperda yang disetujui menjadi Perda tidak lain soal penyelenggaraan pendidikan yang menjadi sangat penting bagi masa depan dunia pendidikan di Bone Bolango.
“Bagaimana kemudian dunia pendidikan di Bone Bolango akan maju, bisa kita lihat dari implementasi Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan itu sendiri. Olehnya Pemda kami harapkan segera menyiapkan aturan pelaksananya dan melakukan sosialisasi,” tegasnya.
Empat Ranperda yang mendapat persetujaun semua fraksi di DPRD Bone Bolango itu masing-masing Ranperda tentang Penertiban Hewan Lepas, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum diterima menjadi Perda Bone Bolango.*[]











