Dituding Abaikan Hak Karyawan, PT Selaras Mandiri Berikan Klarifikasi

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kantor PT Selaras Mandiri Sejahtera Tbk yang berada di Kota Gorontalo (F: Gorontalo Post)

Kantor PT Selaras Mandiri Sejahtera Tbk yang berada di Kota Gorontalo (F: Gorontalo Post)

GORONTALO [KLIKINDONESIA.Co] – Problematika ketenagakerjaan kita masih saja menjadi topik menarik untuk dibahas, tidak terkecuali di Gorontalo. Mulai dari soal honor, THR maupun UMP.

PT Selaras Mandiri Sejahtera Tbk merupakan salah satu perusahaan yang turut disorot. Perusahaan konstruksi dan logistik ini diduga mengabaikan kewajiban membayar hak-hak karyawannya sesuai UMP.

Karyawan yang enggan dimediakan, menyebut jika upah yang mereka terima masih di bawah standar minimum sebagaimana ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp 3,2 juta.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun perusahaan membantah tudingan itu. Salah satunya bahwa keuangan perusahaan belum memungkinkan untuk menerapkan UMP.

Namun, pekerja menilai alasan tersebut tidak relevan.

“Mereka sedang kerjakan proyek besar di Bulango Ulu, dan ada juga proyek lain di luar daerah. Tapi upah kami tetap tidak sesuai,” ujar salah satu karyawan.

Selain itu, mereka mengeluhkan berbagai pelanggaran lain, termasuk THR yang dibayar diduga tidak tepat waktu.

Kemudian PHK sepihak tanpa pesangon, hingga sistem kontrak bergilir untuk menghindari status tetap.

“Kami sudah coba menyuarakan ini ke manajemen, tapi takut diberhentikan. Kami butuh bantuan serikat buruh dan pemerintah,” ujar perwakilan karyawan.

Menanggapi hal ini, pihak perusahaan angkat bicara. “Kami sudah jalankan semua sesuai mekanisme,” ujar Ronal Lumi, Manager HRD PT. Selaras Mandiri Sejahtera, sebagaimana di kutip dari laman Gorontalopost, Sabtu (24/5).

Kalau ada keterlambatan THR, itu karena proses dari pusat, bukan niat melanggar,” tuturnya.

Ronal bahkan menantang karyawan yang menyuarakan keluhan untuk tampil dan menyebut identitas mereka.

“Kami tantang, siapa karyawannya? agar ini bisa kami jelaskan secara terang benderang,” pungkasnya.*[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Follow WhatsApp Channel gorontalo.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Iklim Usaha Daerah, INKINDO Gorontalo Siap Bersinergi dengan Para Ketua Kadin Terpilih Periode 2026–2031
BAPPEDA DI ERA PEMERINTAHAN ANTISIPATIF: SAATNYA PERENCANAAN DAERAH MELIHAT MASA DEPAN
Hanya Kadin Bone Bolango yang Tak Aklamasi, Fikal Uloli Keluar Jadi Pemenang
Terpilih Aklamasi Nakhodai KADIN Kabupaten Gorontalo, Rais Nango: Tugas Kita Kerja Nyata, Bukan Polarisasi
Koperasi GASS Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Fikal Uloli Nakhodai Kadin Bone Bolango
Polemik Rekomendasi Kepala Daerah di Musyawarah KADIN: Mitra Strategis, Bukan Penentu Mandat Internal
Fikal Uloli Pimpin Kadin Bone Bolango, Andi Ilham: Nahkoda Baru, Energi Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi
Terpilih Nakhodai Kadin Bone Bolango, Fikal Uloli Disebut Bawa Kemenangan bagi Pengusaha Lokal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:45 WIB

Perkuat Iklim Usaha Daerah, INKINDO Gorontalo Siap Bersinergi dengan Para Ketua Kadin Terpilih Periode 2026–2031

Minggu, 13 September 2026 - 12:32 WIB

Hanya Kadin Bone Bolango yang Tak Aklamasi, Fikal Uloli Keluar Jadi Pemenang

Minggu, 13 September 2026 - 11:46 WIB

Terpilih Aklamasi Nakhodai KADIN Kabupaten Gorontalo, Rais Nango: Tugas Kita Kerja Nyata, Bukan Polarisasi

Minggu, 13 September 2026 - 10:26 WIB

Koperasi GASS Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Fikal Uloli Nakhodai Kadin Bone Bolango

Minggu, 13 September 2026 - 09:23 WIB

Polemik Rekomendasi Kepala Daerah di Musyawarah KADIN: Mitra Strategis, Bukan Penentu Mandat Internal

Berita Terbaru