“Pengawalan dana BUMDes adalah proses pengawasan dan pendampingan terhadap pengelolaan keuangan BUMDes, baik dari sisi pemerintah desa, BPD, maupun masyarakat desa. Tujuannya tidak lain memastikan agar dana BUMDes digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat desa …”
BONE BOLANGO – Komitmen Pemerintahan Bone Bolango dibawah kepemimpinan Bupati Drs. H. Ismet Mile, MM dan Wakil Bupati Risman Tolingguhu terkait pengelolaan dana desa tidak main-main, termasuk penyertaan dana desa untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bentuk komitmen Pemerintahan IRIS ini terlihat dari upaya Bupati Ismet Mile menerjunkan team pemeriksa guna memastikan apakah dana BUMDes benar-benar digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat desa.
“Pengawalan dana BUMDes adalah proses pengawasan dan pendampingan terhadap pengelolaan keuangan BUMDes, baik dari sisi pemerintah desa, BPD, maupun masyarakat desa. Tujuannya tidak lain memastikan agar dana BUMDes digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Bupati Ismet belum lama ini.
Salah satu bentuk komitmen Pemda Bone Bolango dalam mensikapi berbagi laporan terhadap dugaan penyelewengan dana Bumdes adalah dengan menerjunkan inspektorat guna memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana Bumdes.
Surat yang ditandatangani langsung Bupati Bone Bolango Ismet Mile itu menugaskan Team Pemeriksa dalam hal ini Inspektorat Daerah dengan tujuan tertentu atas pengelolaan Bumdes tahun anggaran 2016 hingga tahun 2024 selama 25 hari, sejak 7 Juli hingga 8 Agustus 2024.
“Saya berharap team ini bekerja profesional penuh dedikasi dan tanggungjawab, serta melaporkan segera hasil-hasilnya,” ujar Bupati.
Bupati Ismet juga berharap agar ada partisipasi warga untuk ikut mengawal dan jika perlu melaporkan ada hal-hal yang dianggap tidak bersesuaian terkait pengelolaan dana Bumdes.
“Ini kami lakukan semata-mata bahwa Bumdes bisa memberi aspek manfaat baik untuk masyarakat desa itu sendiri, maupun terhadap PAD yang dihasilkan oleh Bumdes,” pungkas Bupati Ismet.
Sebagaimana informasi yang diperoleh media, menyebutkan ada beberapa desa yang pengelolaan Bumdes dipertanyakan warganya, mulai dari penyertaan modal, keberadaan unit-unit usaha, pembagian sisa hasil usaha (SHU), hingga laporan pertanggungjawaban.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











