BONE BOLANGO – Fraksi Amanat Keadilan DPRD Bone Bolango menilai bahwa Raperda telah disusun secara yuridis formal dan sesuai aturan yang berlaku, maka tidak ada alasan untuk tidak melanjutkannya.
“Demi pentingnya keberlanjutan pembangunan di Bone Bolango, maka kami Fraksi Amanat Keadilan dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Bone Bolango 2025 untuk dibahas di tingkat yang lebih lanjut,” tutur Ketua Fraksi Suleman Taumbe.
Penegasan ini disampaikan politisi PAN Dapil Bone Posisir Cs pada pelaksanaan Paripurna DPRD Bone Bolango, Pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Bone Bolango TA. 2025, bertempat di aula utama Paripurna DPRD Bone Bolango, Senin (21/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Faisal Yunus, didampingi unsur pimpinan DPRD, Bupati Ismet Mile, dan Wabup Risman Tolingguhu.
Selain unsur pimpinan dan anggota DPRD, turut membersamai pada agenda itu kepala-kepala OPD, Team kerja Bupati, camat dan tamu undangan lainnya.
Tidak hanya Fraksi Amanat Keadilan, namun lima fraksi lainnya juga menyampaikan sikap yang sama, yakni persetujuan atas Ranperda Perubahan APBD Bonbol TA. 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
Menurut Suleman, bahwa persetujuan ini tentu menandakan bahwa mereka (fraksi Amanat Keadilan) setuju untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut ke tahap komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang ada di DPRD Bone Bolango.
“Setelah disetujui oleh fraksi, maka Ranperda kemudian akan dibahas lebih detail oleh komisi-komisi terkait di DPRD dan oleh Badan Anggaran (Banggar) yang bertugas melakukan kajian dan evaluasi terhadap rancangan tersebut,” terangnya.
Menurutnya, tujuan dari pembahasan ini adalah untuk memastikan bahwa perubahan APBD sesuai dengan kebutuhan daerah, efektif, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ketua DPRD Faisal Yunus juga membenarkan, bahwa dengan disetujuinya semua fraksi, maka Ranperda Perubahan APBD 2025 akan segera dibahas.
“Ini menunjukkan komitmen kami di DPRD untuk segera menyelesaikan proses pembahasan dan pengesahan perubahan APBD, yang diharapkan akan membawa manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Bone Bolango kedepan,” pungkas Faisal Yunus.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia













Komentar