BONE BOLANGO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango membantah keras tudingan dugaan tindak Pidana Korupsi Belanja Hibah Bantuan Studi Beasiswa Bone Bolango tahun Anggaran 2022 – 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Suhrodi, Analis Kebijakan Dinas Pendidikan Kebudayaan/Plh Perencana Dinas Pendidikan Kebudayaan, membantah tudingan korupsi yang dialamatkan Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPK-G).
Menurutnya, temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI pada tahun 2022 dan 2023 tentang Belanja Hibah Bantuan Studi Beasiswa Bone Bolango Cemerlang sudah diselesaikan pengembaliannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang dituduhkan ini tidak benar, memang ada temuan BPK, tapi bukan korupsi. Dan itu sudah diselesaikan sebagian oleh mahasiswa penerima beasiswa ganda,” ujar Suhrodi, Senin (25/8).
Menurutnya, segala hal yang berhubungan dengan program beasiswa tidak bermasalah, dan hal ini sudah dikoordinasikan dengan BPK.
“Alhamdulillah tinggal beberapa mahasiswa yang sementara diusahakan proses pengembaliannya,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui bahwa dugaan korupsi dana beasiswa ini terungkap setelah Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPK-G) resmi melaporkan dugaan tersebut ke Polres Bone Bolango Jum’at 22 Agustus 2025 .
Juru Bicara sekaligus Pimpinan Aliansi, Fahrul Wahidji, menyampaikan bahwa mereka telah memberikan laporan resmi di Polres Bone Bolango.
FPK-G menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI pada tahun 2022 dan 2023 tentang Belanja Hibah Bantuan Studi Beasiswa Bone Bolango Cemerlang, sebagimana yang diberitakan kabarbaru.co.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











