BK DPRD Gorontalo Pastikan Proses Kasus Mustafa Yasin

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram AZ Salilama

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram AZ Salilama

GORONTALO – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram AZ Salilama, memastikan penanganan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota DPRD dari PKS, Mustafa Yasin, tetap berlangsung sesuai prosedur.

Penegasan ini ia sampaikan menanggapi kritik Frengkymax Kadir, mantan Ketua LSM Jaman Gorontalo, yang menilai BK lamban menyikapi kasus tersebut.

Sebelumnya Frengky menyebut publik menunggu ketegasan BK, bahkan para korban berencana menggelar aksi di DPRD pekan depan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fikram membantah tudingan keterlambatan. Ia menilai, kasus Mustafa Yasin tidak bisa disamakan dengan perkara Wahyu Moridu yang lebih cepat diproses karena adanya pengakuan langsung dari terlapor serta keterangan saksi yang saling menguatkan.

“Kasus MY ini keterangan antara terlapor dan saksi-saksi justru bertentangan. Karena itu, kami perlu waktu menggali lebih dalam dan mengumpulkan data pendukung,” jelas Fikram, Rabu (24/9/2025).

Ia menyebut BK baru memperoleh bukti tambahan yang akan menjadi dasar persidangan berikutnya. Menurutnya, Mustafa Yasin bersikap kooperatif dan bersedia mengikuti setiap tahapan persidangan internal.

“Proses ini tetap berjalan, bukan lamban. Kami ingin keputusan yang diambil objektif dan adil. Dengan adanya bukti baru, sidang lanjutan segera digelar,” tegasnya

Fikram juga mengimbau masyarakat bersabar serta percaya pada profesionalitas BK yang menurutnya bekerja secara independen.

Terkait langkah partai, Fikram menegaskan PKS masih menunggu keputusan final BK sebelum menentukan sikap terhadap kadernya.*[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: politikal.co.id

Berita Terkait

Sah Secara Hukum, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo Tegaskan Legalitas Koperasi GASS Sudah Clear
Abaikan Blokir Sengketa Lahan, BPN Gorontalo Disemprot Ombudsman Terkait Maladministrasi HGB
Gorontalo Bisa Seperti Eropa: Membangun Tanpa Menghapus Sejarah
Panggung Politik Rasa Festival: Sederet Artis Nasional “Guncang” Gorontalo, Hadiri Pelantikan PAN Malam Ini!
Lindungi Puluhan Pekerja, Koperasi GASS Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Bone Bolango ​
Audiensi Koperasi GASS dan Kominfotik, Kadis Trizal Entengo : Tak Perlu Risau Wifi Ilegal, Regulasi dan Pasar Akan Menyaring
Waka Pedro Apresiasi Inovasi Koperasi GASS, Ikut Lindungi Warga Bone Bolango yang Belum Tersentuh BPJS Ketenagakerjaan
Saksikan Pembahasan Kerjasama, Kabag Pembangunan Gorut Harapkan Koperasi GASS dan BUMD Segera Eksekusi MoU

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:34 WIB

Sah Secara Hukum, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo Tegaskan Legalitas Koperasi GASS Sudah Clear

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:37 WIB

Abaikan Blokir Sengketa Lahan, BPN Gorontalo Disemprot Ombudsman Terkait Maladministrasi HGB

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:53 WIB

Gorontalo Bisa Seperti Eropa: Membangun Tanpa Menghapus Sejarah

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:31 WIB

Panggung Politik Rasa Festival: Sederet Artis Nasional “Guncang” Gorontalo, Hadiri Pelantikan PAN Malam Ini!

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:32 WIB

Lindungi Puluhan Pekerja, Koperasi GASS Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Bone Bolango ​

Berita Terbaru

Uncategorized

Ahli Waris Penerima Santunan Duka Doakan Kejayaan Koperasi GASS

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:18 WIB