Pedro Bau : Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Paling Tinggi di Provinsi Gorontalo, Bone Bolango Juara
BONE BOLANGO – Pimpinan dan Anggota DPRD Bone Bolango menyambut audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo yang baru, Dr. Ir. Sanco Simanullang, S.T., M.T., IPM, ASEAN Eng di Rumah Makan Miranti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Banyak hal yang didiskusikan dalam rapat koordinasi menyongsong Universal Coverage Jamsostek (UJC) 99,5% pekerja terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahun 2045.
Sanco Simanullang meminta dukungan pemerintah Kabupaten Bone Bolango agar dapat meningkatkan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bone Bolango.
Adapun mayoritas pekerja yang belum terdaftar aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bone Bolango merupakan pekerja informal.
“Seperti pedagang, petani, nelayan, dan tukang bentor serta pelaku UMKM,” sebut Sanco kepada media.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan melaporkan pembayaran manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang telah diberikan kepada pekerja dan ahli waris di Kabupaten Bone Bolango pada tahun 2024 sampai dengan 2025.
“Meliputi program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Bone Bolango Zainudin Pedro Bau menyambut baik dan berharap program UCJ BPJS Ketenagakerjaan bisa meliputi seluruh pekerja yang ada di Bone Bolango.
Hal itu merupakan salah satu dari program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto dan tercantum dalam Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Pedro.
Menurutnya, soal komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango, tidak usah diragukan lagi cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan paling tinggi di Provinsi Gorontalo adalah Kabupaten Bone Bolango, Bone Bolango JUARA.
Lebih jauh, Ketua Golkar Bone Bolango ini meminta dan mendorong para pihak pemberi kerja yang ada di Kabupaten Bone Bolango untuk menjalankan kewajiban melindungi diri para pekerjanya dalam program UCJ BPJS Ketenagakerjaan.
Ingat, jaminan sosial ketenagakerjaan Tambah Pedro, merupakan salah satu hak dasar pekerja yang dilindungi oleh undang-undang.
“Selamat datang pak Sanco di Gorontalo, khususnya di Bone Bolango. Dengan harapan, BPJS terus berbenah mempermudah akses, meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan, dan tentu kami siap bekerjasama bersinergi dan berkolaborasi,” pungkasnya.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











