BONE BOLANGO – Wakil Ketua DPRD Bone Bolango, Zainudin Pedro Bau, mengingatkan bahwa APBD 2026 harus menjadi momentum dalam merealisasikan Visi Bone Bolango Juara, terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan itu disampaikannya usai pelaksanaan Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat (28/11). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini dihadiri Bupati Bone Bolango Ismet Mile, Sekda dan sejumlah pejabat daerah, anggota DPRD, dan undangan lainnya.
Ketua DPD Golkar Bone Bolango itu juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan dan pemanfaatan anggaran yang ada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lembaga ini (DPRD) terus mengingatkan sekaligus memastikan bahwa setiap program yang dijalankan melalui APBD 2026 ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk memastikan bahwa anggaran ini digunakan secara efektif dan efisien,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bone Bolango secara resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat (28/11).
Bupati Bone Bolango, Drs. H. Ismet Mile, MM, yang hadiri pada agenda itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam membahas dan meninjau rancangan APBD 2026.
Ismet menegaskan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini cukup terbatas, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui sektor pertambangan yang dianggap memiliki potensi besar.
“Setelah mendengarkan pandangan dari seluruh fraksi, kami menyepakati bersama bahwa APBD 2026 ini akan menjadi dasar dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Bone Bolango. Kami berharap, dengan dukungan DPRD, pembangunan berjalan sesuai rencana dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Pantauan media, seluruh fraksi yang ada di DPRD menyatakan setuju Ranperda tentang APBD TA 2026 ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Agenda rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan dokumen resmi kepada pihak terkait.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











