GORONTALO – Sebuah langkah progresif diambil oleh Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) dengan menggelar diskusi publik bertajuk Bedah KUHP dan KUHAP.
Forum ini tentu menjadi momentum perdana di Provinsi Gorontalo yang mempertemukan berbagai elemen strategis, mulai dari politisi, akademisi, praktisi hukum, hingga insan pers untuk membedah arah baru hukum pidana di Indonesia. Diskusi ini menghadirkan panelis kompeten dari berbagai latar belakang.
Dari sudut pandang kebijakan, hadir Zainudin Pedro Bau. Sosok yang dikenal sebagai Ketua DPD Golkar terpilih Bone Bolango sekaligus Wakil Ketua DPRD Bone Bolango ini membawa perspektif unik. Meski saat ini aktif di parlemen,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pedro merupakan pengacara kondang yang tengah cuti, dengan rekam jejak gemilang dalam memenangkan berbagai perkara besar di Gorontalo.
Lini akademisi diperkuat oleh kehadiran dua pakar hukum terkemuka, yakni Dr. Kingdom Makkulawuzar, S.HI., MH (Wakil Rektor Universitas Ichsan Gorontalo) dan Dr. Arhjayati Rahim, SH., MH (Akademisi IAIN Sultan Amai Gorontalo).
Keduanya akan mengulas implementasi KUHP & KUHAP baru dari kacamata teori, kepastian hukum dan keadilan.
Sementara itu, dari sisi kebebasan berpendapat, Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk, hadir untuk menyuarakan keresahan para pekerja media. Mengingat penerapan KUHP dan KUHAP yang baru ini masih menyisakan polemik, terutama terkait pasal-pasal yang dinilai berisiko mengkriminalisasi kerja-kerja jurnalistik.
Jhojo begitua Ia disapa akan hadir bersama jajaran Pengurus Pro Jurnalismedia Siber yang selama ini konsen pada issu-issu krusial, termasuk soal tambang ilegal yang tidak jarang sering mendapat ancaman dan intimidasi.
Diskusi krusial ini dipandu langsung oleh moderator yang juga praktisi hukum senior, Dr. Hijrah Lahaling, S.HI., MH, yang merupakan mitra strategis Koperasi GASS dibidang pendampingan hukum.
”Memahami konstruksi KUHP dan KUHAP yang baru adalah sebuah keharusan, terutama bagi insan pers. Kita tidak ingin produk hukum ini justru menjadi alat untuk membungkam kebebasan berpendapat melalui pasal-pasal yang multitafsir,” ungkap Ketua Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) Bahrun Usman, S.FIL.I dalam keterangannya pada sejumlah media, Senin (19/1/2026).
Melalui forum ini, Bapak Digitalisasi Provinsi Gorontalo berharap dapat menciptakan pemahaman yang komprehensif sehingga seluruh elemen masyarakat, khususnya di Gorontalo, siap menghadapi transisi hukum pidana nasional yang baru.
Diskusi yang dirancang secara internal ini mengambil tema : Tantangan, Peluang dan Arah KUHP dan KUHAP akan dipusatkan di Bone Bolango pada Selasa malam (20/1) di Naffil Caffe & Resto yang nantinya akan dihadiri sejumlah insan pers dan tamu undangan lainnya.
Agenda ini kata Bahrun yang juga aktivis media Pintas1.Com ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sekaligus memperingati Hari Patriotik ke -84 Tahun (23 Januari 1942 – 23 Januari 2026), yang dijadwalkan digelar akhir Januari 2026 nanti.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











