GORONTALO – Kalangan jurnalis menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya diskusi publik terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang digelar oleh Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS).
Apresiasi tersebut ditujukan langsung kepada jajaran pengurus Koperasi GASS. Diskusi yang berlangsung hangat pada Selasa malam (20/1) di Naffil Cafe dan Resto ini, menghadirkan narasumber ahli yang mengupas tuntas dinamika sistem hukum pidana Indonesia.
“Tentu kami sangat berterima kasih atas penjelasan para narasumber mengenai kepastian hukum dalam perubahan sistem pidana saat ini. Hal ini sangat krusial, terutama menyangkut aspek perlindungan hukum terhadap kerja jurnalistik beserta konsekuensi hukumnya,” ujar Haris, yang merupakan Kontributor KLIKINDONESIA.CO Provinsi Gorontalo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Haris menjelaskan bahwa diskusi tersebut menjadi ruang edukasi hukum yang vital bagi insan pers dan masyarakat luas. Menurutnya, pemahaman komprehensif terhadap implikasi KUHP dan KUHAP yang baru adalah kunci agar hukum tidak hanya “tajam ke bawah”, tetapi benar-benar dipatuhi sebagai prinsip utama dalam bernegara.
“Diskusi ini membuka wawasan publik, terutama wartawan, agar tidak salah tafsir terhadap norma-norma hukum yang berpotensi berdampak langsung pada kerja di lapangan. Jika kita paham aturan, kita akan lebih jeli dalam menyajikan informasi yang akurat dan tepat sasaran,” tambahnya.
Haris menilai Koperasi GASS telah menunjukkan kepedulian nyata terhadap penguatan literasi hukum dan demokrasi. Langkah tersebut dibuktikan dengan merangkul berbagai elemen lintas sektor, mulai dari jurnalis, Pemuda (KNPI), akademisi, hingga praktisi hukum dan politisi.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai benteng pertahanan untuk mencegah kriminalisasi pers serta menjaga kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab.
“Sekali lagi mewakili rekan-rekan media, kami berterima kasih kepada Ketua Koperasi GASS dan seluruh pemangku kepentingan yang hadir. Semoga sinergi ini terus terjaga demi terciptanya masyarakat yang taat hukum dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” pungkasnya.*[]
Penulis : Mahmud Marhaba
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











