Dituding Terlibat Batu Hitam Ilegal, Anggota DPRD Bone Bolango Zul Iskandar Suleman: Serahkan pada Proses Hukum

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILISTRASI AI

 

 

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

BONE BOLANGO – Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango dari Fraksi NasDem, Zul Iskandar Suleman, secara tegas membantah keterlibatan dirinya dalam pusaran bisnis batu hitam ilegal. Klarifikasi ini muncul menyusul laporan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (UG), Riki Daud, ke Polda Gorontalo yang menyeret inisial “Z.S” atas dugaan penyediaan material tambang ilegal bagi investor.

​Menanggapi pemberitaan yang beredar, Zul menyatakan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan jauh dari fakta yang sebenarnya.

​”Berita ini perlu diluruskan. Saya tegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah,” ujar Zul dengan nada tenang namun tegas saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (17/3/2026).

Bagi Zul, terpaan isu miring bukanlah hal baru dalam perjalanan karier politiknya sebagai wakil rakyat. Ia memandang ujian ini sebagai bagian dari dinamika pengabdian, meski dirinya sangat menyayangkan adanya tuduhan yang tidak disertai bukti hukum yang kuat.

​Walaupun merasa dirugikan secara personal, Zul menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian. Ia berkomitmen untuk kooperatif demi menjernihkan namanya dan memberikan edukasi politik yang sehat kepada masyarakat.

​Di sisi lain, Zul justru memberikan apresiasi terhadap peran kritis mahasiswa. “Saya berterima kasih atas kontrol sosial dari adik-adik mahasiswa. Kritik adalah vitamin bagi demokrasi, selama disampaikan dengan cara yang benar dan berlandaskan data,” tambahnya.

​Anggota Komisi II DPRD Bone Bolango ini menekankan bahwa sebagai anggota legislatif, ia sangat memahami batasan wewenang dan etika jabatan. Ia menyatakan tidak akan mencederai amanah rakyat dengan terlibat dalam praktik di luar koridor hukum.

​Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, Zul mengingatkan kembali bahwa kerja anggota DPRD dibatasi oleh tiga fungsi utama:

• ​Fungsi Legislasi: Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) bersama eksekutif.

• ​Fungsi Anggaran: Penyusunan dan penetapan APBD demi pembangunan daerah.

• ​Fungsi Pengawasan: Memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan.

​”Tugas kami adalah mengawasi aturan, bukan menjadi bagian dari pelanggar aturan. Saya berdiri sebagai penyambung lidah rakyat, bukan rekanan bisnis ilegal,” tegasnya.

Munculnya tudingan ini di tengah bulan suci Ramadan disikapi Zul dengan kepala dingin. Baginya, Ramadan adalah momentum untuk melatih kesabaran dan kejujuran, sekaligus pengingat bahwa kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya.

​Ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terbukti keabsahannya. Menutup keterangannya, Zul mengajak semua pihak untuk menjaga kesucian bulan Ramadan dengan menjaga lisan dan perbuatan.

​”Di sisa bulan Ramadan yang penuh berkah ini, mari kita fokus menebar kebaikan dan mempererat silaturahmi, bukan menyebar prasangka. Saya yakin integritas akan terbukti seiring berjalannya proses hukum di Polda Gorontalo,” pungkasnya.*[]

 

 

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Berita Terkait

Sepak Bola Bukan Lagi Sekadar Hiburan, Waka Pedro Bau : Dorong Lahirnya ZRM CUP 18 Kecamatan
Kawal Kesejahteraan Guru dan Fasilitas Sekolah, DPRD Bone Bolango Luncurkan Aplikasi ‘Lapor Dewan’
Dukung Kemandirian Petani, Faisal Mohie : Pemkab Bone Bolango Beri Lampu Hijau Lahan 2 Hektar untuk Pusat Teknologi KTNA
Sowan ke DPRD, KNPI Bone Bolango Matangkan Rencana Turnamen Sepak Bola U-16 “Kami bermimpi
KNPI Tapa Sukses Gelar Forum “Rakyat Bertanya, Dewan Menjawab”, Jembatani Aspirasi Warga dan DPRD
Dilema Tapal Batas TNBNW: Warga Bone Bolango Terancam Pidana hingga Krisis Air Bersih
Dua Kali Batal, DPRD Bone Bolango Desak PT Bumi Nusantara Perkasa Transparan Soal Smelter
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80: Faisal Yunus Titipkan Harapan Besar untuk Kamtibmas di Bone Bolango

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:53 WIB

Sepak Bola Bukan Lagi Sekadar Hiburan, Waka Pedro Bau : Dorong Lahirnya ZRM CUP 18 Kecamatan

Senin, 13 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kawal Kesejahteraan Guru dan Fasilitas Sekolah, DPRD Bone Bolango Luncurkan Aplikasi ‘Lapor Dewan’

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:55 WIB

Dukung Kemandirian Petani, Faisal Mohie : Pemkab Bone Bolango Beri Lampu Hijau Lahan 2 Hektar untuk Pusat Teknologi KTNA

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sowan ke DPRD, KNPI Bone Bolango Matangkan Rencana Turnamen Sepak Bola U-16 “Kami bermimpi

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:44 WIB

KNPI Tapa Sukses Gelar Forum “Rakyat Bertanya, Dewan Menjawab”, Jembatani Aspirasi Warga dan DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Ahli Waris Penerima Santunan Duka Doakan Kejayaan Koperasi GASS

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:18 WIB